visitaaponce.com

Pengacara Percaya Diri Firli Bahuri tak Ditahan Polisi

Pengacara Percaya Diri Firli Bahuri tak Ditahan Polisi 
Firli Bahuri.(MI/ADAM DWI)

PENGACARA Firli Bahuri, Ian Iskandar, percaya diri (pede) kliennya tidak akan ditahan penyidik Polda Metro Jaya pada Rabu (27/12). Firli tengah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi, suap, dan pemerasan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) di ruang pemeriksaan Dittipidkor Gedung Bareskrim Polri, Jakarta.

"Enggak (ditahan) lah, kita kan kooperatif," kata Ian di Bareskrim Polri.

Ian mengatakan semua permintaan penyidik Polda Metro Jaya telah dipenuhi. Menurutnya, Firli bisa ditahan bila tidak kooperatif.

Baca juga: Firli Bahuri Datang Panggilan Pemeriksaan Lebih Awal

"Kalau pun kita tidak bisa memenuhi panggilan kemarin kan ada alasan yang kita sampaikan secara tertulis yang sebagaimana diatur oleh KUHAP," ujar Ian.

Firli memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka di Bareskrim Polri. Dia datang lebih awal dari agenda pemeriksaan yang dijadwalkan pukul 10.00 WIB.

Kehadiran Firli disampaikan Ian setiba di lobi Bareskrim Polri. Ian tiba pukul 08.49 WIB.

"Sudah tiba beliau, lebih awal lah, sudah tiba di dalam (ruang pemeriksaan)," ucapnya.

Baca juga: Firli Bahuri Bakal Ajukan Pengganti Alexander Marwata yang Tolak Jadi Saksi Meringankan

Firli diagendakan untuk menjalani pemeriksaan tambahan pada Kamis (21/12). Namun, dia tidak datang dengan alasan ada agenda penting lainnya yang waktunya bersamaan dengan agenda pemeriksaan penyidik Bareskrim Polri.

Alasan Firli dinilai tidak patut dan wajar. Oleh karena itu, polisi kembali memanggil Firli. Polisi sempat mengultimatum Firli akan ditangkap bila tidak memenuhi panggilan hari ini. (Z-6)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Budi Ernanto

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat