Pengacara Percaya Diri Firli Bahuri tak Ditahan Polisi
PENGACARA Firli Bahuri, Ian Iskandar, percaya diri (pede) kliennya tidak akan ditahan penyidik Polda Metro Jaya pada Rabu (27/12). Firli tengah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi, suap, dan pemerasan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) di ruang pemeriksaan Dittipidkor Gedung Bareskrim Polri, Jakarta.
"Enggak (ditahan) lah, kita kan kooperatif," kata Ian di Bareskrim Polri.
Ian mengatakan semua permintaan penyidik Polda Metro Jaya telah dipenuhi. Menurutnya, Firli bisa ditahan bila tidak kooperatif.
Baca juga: Firli Bahuri Datang Panggilan Pemeriksaan Lebih Awal
"Kalau pun kita tidak bisa memenuhi panggilan kemarin kan ada alasan yang kita sampaikan secara tertulis yang sebagaimana diatur oleh KUHAP," ujar Ian.
Firli memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka di Bareskrim Polri. Dia datang lebih awal dari agenda pemeriksaan yang dijadwalkan pukul 10.00 WIB.
Kehadiran Firli disampaikan Ian setiba di lobi Bareskrim Polri. Ian tiba pukul 08.49 WIB.
"Sudah tiba beliau, lebih awal lah, sudah tiba di dalam (ruang pemeriksaan)," ucapnya.
Baca juga: Firli Bahuri Bakal Ajukan Pengganti Alexander Marwata yang Tolak Jadi Saksi Meringankan
Firli diagendakan untuk menjalani pemeriksaan tambahan pada Kamis (21/12). Namun, dia tidak datang dengan alasan ada agenda penting lainnya yang waktunya bersamaan dengan agenda pemeriksaan penyidik Bareskrim Polri.
Alasan Firli dinilai tidak patut dan wajar. Oleh karena itu, polisi kembali memanggil Firli. Polisi sempat mengultimatum Firli akan ditangkap bila tidak memenuhi panggilan hari ini. (Z-6)
Terkini Lainnya
Polisi Sita Aset Bandar Narkoba di Nunukan Kalimantan Utara
Fungsi Pengawasan OJK Dipertanyakan Usai Polri Sita Dokumen RUPSLB Palsu
9 Anak Buah Bandar Judi Online Ditahan, Terancam Penjara 20 Tahun
Bareskrim Usut Pemalsuan Akta RUPSLB Lewat Dirut Bank Sumsel Babel
Meresahkan, Sara Institute Dorong Polri Usut Mafia Judi Online
Kasus Vina Cirebon: Keluarga Terpidana Bantah Imingi Ketua RT Uang untuk Berbohong
Anggota KPU DKI Dilaporkan ke KPK Terkait Dugaan Gratifikasi Caleg DPRD
KPK masih Tunggu Jadwal Sidang Lanjutan Gazalba Saleh
KPK Minta Dirut PT Adidaya Tangguh Beberkan Gratifikasi ke Abdul Gani Kasuba
KPK Kembangkan Kasus Gratifiaksi di Langkat, Uang Rp22 Miliar Disita Penyidik
37 Saksi Diperiksa KPK untuk Bongkar Gratifikasi dan TPPU Eks Bupati Kepulauan Meranti
40 Bidang Tanah Milik Eks Bupati Meranti Disita KPK
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap