visitaaponce.com

Soal Dugaan Penistaan Agama Zulhas, IPW Polisi tidak Perlu Buru-buru

Soal Dugaan Penistaan Agama Zulhas, IPW: Polisi tidak Perlu Buru-buru
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan(AFP)

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso meminta Polri menahan diri dalam menangani kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas).

“Terkait proses perkara pidana oleh para peserta pemilu yang dilaporkan ke pihak-pihak tertentu, polisi perlu menahan diri,” ujar Sugeng kepada Media Indonesia, Kamis (4/1).

Sugeng beralasan laporan polisi tersebut bisa berpotensi jadi alat untuk mendiskreditkan lawan politik. Jika segera diproses, menurutnya, polisi juga bisa dianggap sebagai alat politik, bahkan alat penekan hukum untuk kriminalisasi.

Baca juga: Dugaan Penistaan Agama Zulhas, Peneliti ISESS: Polri Jangan Tebang Pilih

“Kasus (Zulhas) tersebut bisa dihold sampai selesainya pemilu supaya polisi tidak dinilai berpihak pada paslon tertentu,” ungkapnya.

Ia melihat kasus yang menimpa Zulhas mirip dengan yang dialami Aiman Witjaksono yang hingga kini juga masih belum ditindaklanjuti oleh polisi.

Baca juga: FIB Ancam Demo Lagi jika Polri tak Kunjung Selidiki Laporan Dugaan Penistaan Agama Zulkifli Hasan

"Oleh karena itu, terkait Zulhas, jangan diproses dulu. Apalagi IPW berpendapat bahwa terkait pendapat pernyataan dari seseorang harus dihormati sebagai satu wacana demokrasi, kebebasan menyatakan pikiran jangan main dipidana,” tandasnya.

Sebelumnya, puluhan massa FIB melakukan unjuk rasa mendesak Polri menindak Zulkifli Hasan di depan Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan. Demo tersebut adalah buntut dugaan penistaan agama oleh Ketum PAN itu. (Z-11)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat