Pakar Hukum Romli Atmasasmita Keberatan Jadi Saksi Meringankan untuk Firli Bahuri
![Pakar Hukum Romli Atmasasmita Keberatan Jadi Saksi Meringankan untuk Firli Bahuri](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/01/566ddd8ddd9549d563755c506446041e.jpg)
PAKAR hukum Romli Atmasasmita akan mengirimkan surat keberatan kepada polisi. Sebab, Romli dipanggil menjadi saksi meringankan atas mantan ketua KPK Firli Bahuri yang menjadi tersangka dugaan pemerasan.
"Saya akan menjawab dan menyatakan tidak bersedia menjadi saksi kecuali saksi ahli," kata Romli saat dikonfirmasi, Kamis, 4 Januari 2024.
Berdasarkan salinan surat pemanggilan, Romli bakal diperiksa penyidik pada 15 Januari 2024 di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Surat itu diteken Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak pada Rabu, 3 Januari 2024.
Baca juga : Ini Alasan Yusril Ihza Mahendra Mau Jadi Saksi Bagi Firli Bahuri
"(Balasan surat pemanggilan terhadap Romli akan) dikirim email," papar dia.
Polda Metro Jaya segera melayangkan surat panggilan pemeriksaan kepada pakar hukum Romli Atmasasmita dan pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra. Keduanya dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi meringankan Firli Bahuri, tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi, suap, dan pemerasan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Penyidik akan mengirimkan kembali surat panggilan kepada Prof Romli terkait pengajuan saksi a de charge oleh tersangka FB, termasuk panggilan ke Prof Yusril yang ditambahkan oleh tersangka FB sebagai ajuan saksi a de charge oleh tersangka," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi, Rabu, 3 Januari 2024.
Baca juga : Yusril Ihza Mahendra Tiba di Bareskrim Sebagai Saksi Meringankan Firli
Untuk diketahui, Romli menolak menjadi saksi meringankan Firli. Dia hanya bersedia menjadi ahli.
"Bapak Karyoto SH MH (Kapolda Metro Jaya) di tempat. Cc Dirkrimsus Polda Metro Jaya (Kombes Ade Safri Simanjuntak), Firli Bahuri, Ian Iskandar (penasihat hukum Firli), informasi bahwa saya bersedia sebagai saksi meringankan dalam kasus Firli Bahuri adalah tidak benar. Saya hanya bersedia sebagai ahli saja," kata Romli, Minggu, 31 Desember 2023.
Menyusul penolakan itu, Romli diharapkan mengirimkan surat keberatan menjadi saksi meringankan Firli dalam balasan surat panggilan nanti. Sama halnya seperti Wakil Ketua KPK Alexander Marwata yang mengirim surat balasan yang isinya keberatan menjadi saksi meringankan Firli beberapa waktu lalu. (Z-5)
Terkini Lainnya
Soal Uang Rp1,3 Miliar ke Firli, KPK: Masih Terkait Perkara di Polda Metro
Firli Terima Rp1,3 Miliar, Kapolda Metro: Menarik, akan Dicek
Polri Benarkan Firli Peras SYL Rp1,3 Miliar
Firli Bahuri belum Ditahan, MAKI Gugat Praperadilan Bulan Depan
Ini Kata Polda Metro soal Pengakuan SYL yang Serahkan Uang Rp1,3 Miliar ke Firli Bahuri
Belum Ditahan, Firli Bahuri Mengisi Waktu dengan Olahraga dan Pengajian
MAKI akan kembali Ajukan Praperadilan terkait Kasus Pemerasan Firli Bahuri
Polda Metro Koordinasikan Berkas Firli Bahuri dengan Kejati DKI
Motif Sekuriti Ria Ricis Melakukan Pengancaman karena Sakit Hati Diberhentikan
Pelaku Pemeras Ria Ricis Ternyata Mantan Sekuriti di Rumahnya
Arti Kemenangan Prabowo Subianto dan Vladimir Putin
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap