visitaaponce.com

TNI akan Evaluasi SOP Gudang Pusziad Tempat Penampungan Hasil Curanmor

TNI akan Evaluasi SOP Gudang Pusziad Tempat Penampungan Hasil Curanmor
Barang curian sindikat terduga curanmor(Medcom/Siti Yoona Hukmana )

TNI berencana akan mengevaluasi Standar Operasional Prosedur (SOP) dari Gudbalkir Pusziad, Sidoarjo, Jawa Timur, yang sempat menjadi tempat penampungan kendaraan hasil curian.

Hal itu disampaikan Kadispen TNI AD, Brigjen TNI Kristomei Sianturi dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu (10/1).

"Atas perintah pimpinan, kami akan evaluasi SOP dalam pengamanan, pengawasan, dan serta pengendalian fasilitas yang diberikan oleh TNI AD. Serta penekanan kepada unsur komandan, unsur kepala satuan kerja, dalam rangka pengendalian dan pengawasan sesuai dengan tugas, wewenang, dan tanggung jawabnya masing-masing," kata Kristomei, Rabu (10/1).

Baca juga : Wakapolda: Pencoblosan di Jakarta Barat Lancar meski Beberapa TPS Banjir

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak, kata Kristomei, meminta untuk tiga prajurit TNI yang terlibat ditindak tegas. Diketahui, prajurit yang terlibat itu adalah Mayor Czi BP, Kopda AS, dan Praka J.

"Yakin dan percayalah atas instruksi pimpinan TNI AD, bahwa kami akan menghukum anggota atau oknum anggota yang terlibat dan melanggar hukum. Dan kami akan kenakan ancaman hukuman secara maksimal," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya bersama Kodam V/Brawijaya berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor di Sidoarjo, Jawa Timur. Diketahui, kasus ini turut melibatkan oknum anggota TNI AD.

Baca juga : Ada 17 Kasus Pencurian Sepanjang Januari di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya

"Pomdam V/Brawijaya bersama Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus tindak Pidana Penggelapan kendaraan bermotor yang diduga dilakukan oleh saudara EI (sipil) dan melibatkan Kopda AS, oknum anggota TNI AD," kata Kadispenad Brigjen TNI Kristomei Sianturi dalam keterangannya, Jumat (5/1).

Kristomei mengatakan, saat ini Pomdam V/Brawijaya telah melakukan proses penyidikan terhadap Oknum anggota TNI AD terduga pelaku tindak pidana penggelapan tersebut. Sedangkan pelaku sipil ditangani Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Polda Jawa Timur.

"Hasil penyidikan akan diumumkan secara transparan kepada publik. Jika oknum anggota TNI AD tersebut terlibat dan terbukti bersalah melakukan tindak pidana akan di proses hukum sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku. Langkah ini diambil sebagai komitmen TNI AD dalam penegakan hukum," ujarnya. (Fik/Z-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat