Ada 17 Kasus Pencurian Sepanjang Januari di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya
POLDA Metro Jaya mengungkapkan ada 17 kasus pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, dan pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polda Metro Jaya selama Januari 2024.
"Berhasil mengungkap kurang lebih 17 kasus yang terjadi di jajaran Polda Metro Jaya. Adapun jumlah tersangka yang berhasil diamankan, yaitu totalnya 37 orang," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Polisi Wira Satya Triputra dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu (31/1).
Wira menjelaskan, dalam kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang berhasil diungkap sebanyak empat kasus dengan lima tersangka.
Baca juga : Ketagihan Game Online, Dua Remaja Nekat Rampas Handphone
"Barang bukti terkait dengan curas ada empat telepon seluler (ponsel), satu pucuk senjata api rakitan beserta tiga butir peluru kaliber 38 dan satu buah sepeda motor," ujarnya.
Kemudian untuk kasus pencurian dengan pemberatan (curat), diungkap sebanyak delapan kasus dengan tersangka yang sudah diamankan adalah sebanyak 19 orang.
Selanjutnya, terkait kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil diungkap sebanyak lima kasus dengan tersangka berjumlah 13 orang.
Baca juga : Tilang Uji Emisi Belum Akan Dilakukan, Masih Bangun Kesadaran Warga
Barang bukti yang sudah disita sebanyak 9 unit motor, satu buah mobil, empat buah ponsel, dua kunci letter T, 13 buah mata kunci dan satu buah badik.
Wira juga menambahkan dalam pengungkapan kasus curas ada beberapa kasus yang viral dan menjadi atensi publik.
Pertama, terkait kasus curas menggunakan senjata api ilegal. Kasus ini terjadi di Jalan Masjid Baitul Mukmin, Rawa Lumbu, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Baca juga : Gudang Pusziad Jatim Jadi Tempat Penampungan Kendaraan Curanmor, TNI Akui Kecolongan
Kedua, terkait dengan pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Jalan Latuharhari, Menteng, Jakarta Pusat. Korbannya adalah istri seorang anggota TNI yang saat itu sedang bersepeda, kemudian diambil ponsel dari belakang.
Ketiga, pencurian dengan kekerasan yang modusnya menghampiri korban yang sedang berpacaran, kemudian salah satu pelaku menodongkan celurit dan mengambil barang-barang milik korban. Pelaku sempat membacok ke arah korban dan kena di bagian tangan.
"TKP-nya ada di Jalan Pantai Indah Barat, Kompleks Toko PIK, Penjaringan," katanya.
Baca juga : TNI akan Evaluasi SOP Gudang Pusziad Tempat Penampungan Hasil Curanmor
Wira menambahkan, diantara para pelaku yang sudah ditangkap ada beberapa orang yang merupakan residivis. Mereka pernah melakukan tindak pidana serupa dan telah dijatuhi hukuman dan selesai menjalani masa hukuman sebagai warga binaan.
Yaitu ada tersangka dengan inisial BG, AW dan GY. Ketiga tersangka tersebut merupakan residivis dan merupakan pelaku yang mengambil ponsel milik istri anggota TNI.
Polisi mengenakan para tersangka dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Kemudian Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan pidana penjara selama maksimal 9 tahun. (Z-5)
Baca juga : Puspomad: Kemungkinan Ada Prajurit Lain Diduga Terlibat Sindikat Curanmor
Terkini Lainnya
Pangsa Pasar Pembiayaan Kendaraan Besar, Perbankan Dituntut Berinovasi
Program Subsidi Motor Listrik Dinilai belum Optimal
Ini Tips Agar Anda Terhindar dari Kejahatan Selama Berkendara
3 dari 5 Residivis Pencuri Kendaraan Bermotor Ditembak Polisi
Ini Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Meningkatnya Tingkat Kecelakaan Mobil
Organda Catat 2.850 Angkot di Depok Tak Bayar Pajak, Nilainya Capai Rp1,7 Miliar
Mencuri 2 Karung Gabah Padi, Pemuda di Cariu Bogor Diamuk Warga
Uang Dana Desa Rp324 Juta Digondol Pencuri Modus Pecah Kaca Mobil di Rumpin Bogor
Laptop Data Analisis Timnas Swiss Dicuri Jelang Laga Melawan Italia di Babak 16 Besar Euro 2024
Pencurian Sawit harus Diatasi Demi Jaga Iklim Investasi
Patroli Ditingkatkan, Pencurian Sawit di Kalimantan Tengah Menurun
Terlilit Utang Pinjol, Karyawati PT Sat Nusapersada Nekat Curi 143 Handphone
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap