visitaaponce.com

Massa Aksi Bela Palestina Membubarkan Diri, Sekitar Kedubes AS Macet

Massa Aksi Bela Palestina Membubarkan Diri, Sekitar Kedubes AS Macet
Ribuan massa meramaikan Hari Aksi Global untuk Gaza atau 100 Hari Genosida Gaza di depan Kedubes Amerika Serikat (AS), Jakarta.(ANTARA/Siti Nurhaliza)

MASSA aksi bela Palestina yang digelar untuk memperingati 100 hari genosida yang dilakukan Israel di Jalur Gaza, yang diadakan di depan Kedutaan Besar Amerika Serikat (AS), Sabtu (13/1), mulai membubarkan diri.

Terlihat massa aksi mulai bergerak meninggalkan lokasi sekitar pukul 09.45 WIB menuju Jalan Medan Merdeka Timur. Akibatnya, arus lalu lintas mengalami kemacetan.

Kendaraan yang melintas pun hanya bisa melaju dengan pelan, karena satu dari tiga lajur yang ada digunakan untuk jalan para massa aksi meninggalkan lokasi.

Baca juga: Aksi 100 Hari Genosida di Jalur Gaza Digelar di Depan Kedubes AS

Dari atas panggung, orator pun juga mengimbau kepada massa aksi untuk tetap menjaga ketertiban.

"Silakan pulang dengan tertib dan rapih. Dilarang desek-desakan," kata orator.

Sejumlah anggota kepolisian juga berjaga di sekitar lokasi untuk mengatur arus lalu lintas.

Baca juga: Warga Bersama Majelis Ormas Islam Jawa Barat Turun ke Jalan, Protes Genosida di Palestina

Dalam aksi kali ini mengambil tema memperingati 100 hari genosida di Jalur Gaza. Terdapat delapan poin pernyataan sikap yang sempat disampaikan perwakilan massa aksi.

Delapan poin pernyataan sikap itu adalah:

  1. Menuntut gencatan senjata permanen, permanen chase fire di seluruh Gaza dan Palestina.
  2. Membuka blokade secara menyeluruh agar akses bantuan kemanusiaan dapat masuk ke seluruh pelosok Gaza.
  3. Menuntut negara-negara dunia segera menghentikan seluruh bantuan militer dan ekonomi pada penjajah Israel.
  4. Mengajak negara-negara dunia mendukung Afrika Selatan yang sedang menuntut penetapan Israel sebagai pelaku gonosida terhadap bangsa Palestina di Mahkamah Internasional.
  5. Menuntut Mahkamah Interasional untuk menyatakan Israel sebagai pelaku genosida atas pelanggaran konvensi PBB tahun 1948 tentang pencegahan dan penghukuman kejahatan genosida.
  6. Menuntut Mahkamah Pidana Internasional untuk segera menyeret para pemimpim israel terutama PM Israel dan Presiden Israel sebagai penjahat perang.
  7. Menuntut PBB agar menghapus hak veto terhadap lima negara anggota, anggota tetap dewan keamanan yang sering kali disalahgunakan untuk kepentingan yang tidak sesuai dengan tujuan dewan keamanan.
  8. Mengapresiasi Menlu RI Retno Marsudi atas partisipasinya sebagai saksi yang memberatkan, memberatkan kejahatan genosida Israel dalam Mahkamah Internasional dan mendorong Indonesia menggunakan seluruh kekuatan diplomasi dan milter bergabung dengan komunitas internasional yang lebih luas untuk membantu rakyat palestina dalam menghadapi perang yang dilancarkan Israel. (Z-1)


Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat