Anies Baswedan Harap Pelaku Ancaman Pembunuhan Padanya Bisa Dibina
![Anies Baswedan Harap Pelaku Ancaman Pembunuhan Padanya Bisa Dibina](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/01/1395002801303f61aefb33c764215c02.jpg)
CALON Presiden (capres) Anies Baswedan berharap terduga pelaku ancaman pembunuhan dan penembakan terhadap dirinya dapat dibina. Disamping mendapat tindakan hukum yang sesuai dengan aturan berlaku.
"Semoga terhadap pelaku masih bisa dilakukan pembinaan dan disadarkan bahwa apa yang ditulisnya itu bisa berbahaya," ujar Anies dalam keterangan tertulis, Sabtu, 13 Januari 2024.
Anies menekankan meski ancaman dilakukan di media sosial, tindakan tersebut dapat menjadi pesan yang keliru saat diterima masyarakat. Terlebih tindakan ini sudah di luar batas kebebasan berpendapat.
Oleh karena itu, Anies terima kasih atas kesigapan Polri meringkus terduga pelaku pengancaman. Polri, kata Anies, telah melakukan langkah dalam melindungi kebebasan berpendapat.
Baca juga: Polri: Pelaku Ancaman Pembunuhan Anies Baswedan Tak Terafiliasi Capres Lain
"Perlindungan terhadap kebebasan berpendapat berlaku untuk semua dan terhadap semua. Bukan hanya terhadap capres atau pejabat publik, tapi untuk seluruh rakyat," pungkasnya.
Sebelumnya, calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan mendapatkan ancaman pembunuhan dari seorang netizen. Akun X dengan nama @calonistri71600 tersebut bahkan juga menanyakan berapa lama hukuman jika ia menembak Anies Baswedan.
"Nembak pak Anies berapa tahun penjara ya?" tulisnya Kamis, 11 Januari 2024.
Baca juga: Pelaku Ancaman Pembunuhan Capres Anies Baswedan Ditangkap di Jember
Bahkan ada netizen lain yang mendukung niat pembunuhan tersebut. "Ga, malah Anda adalah pahlawan Indonesia," tulis akun lainnya.
Sontak saja, ancaman ini langsung mendapat respons dari warganet lainnya. Akun @NKRIndonesia79 pun menyampaikan hal ini ke juru bicara AMIN, Muhammad Said Didu.
"Mas @msaid_didu tolong infokan ke tim khusus AMIN untuk melacak akun dimaksud. Ancaman serius bagi keselamatan Anies," tulisnya.
Tak berselang lama, Polri menangkap terduga pelaku berinisial AWK di Jember, Jawa Timur pukul 09.30 WIB, Sabtu, 13 Januari 2024. Dia kini berada di Polda Jawa Timur untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Pelaku dijerat Pasal 29 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Beleid ini menyatakan setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mengirimkan informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang berisi ancaman kekerasan atau menakut-nakuti yang ditujukan secara pribadi.
Ancaman pidana paling lama 4 tahun penjara dan/atau denda paling banyak Rp750 juta. Sebagaimana diatur dalam Pasal 45B UU ITE.
(Z-9)
Terkini Lainnya
Sulit Ciptakan Tiga Poros untuk Pilkada Jakarta
PSI Masih Berhitung Peluang Kaesang Maju Pilgub
PKS Kunci Anies-Sohibul, PKB Condong ke Anies-Ida Fauziyah
PDIP-PKB Bikin Poros Baru di Pilgub Jakarta? Puan: Bisa Saja
Kunci Anies-Sohibul, Mardani: Banyak yang Tertarik dengan AMAN
Plang Jakhabitat DP Nol Rupiah Era Anies Hilang, Heru Budi: Saya enggak Utak-atik
Anies: Pengancaman adalah Tindak Pidana, bukan Kebebasan Berbicara
Jusuf Kalla Apresiasi Polri Gercep Tangkap Pengancam Anies
Ancaman Kekerasan di Media Sosial tak Hanya Langgar UU Pemilu, Tapi juga UU ITE
Pelaku yang Ancam Bunuh Anies Baswedan di Kaltim Menyerahkan Diri
Cak Imin Apresiasi Gerak Cepat Polri Tangkap Pelaku Ancaman Penembakan Anies
Anies Baswedan Diancam Dibunuh, Polisi Harus Proaktif Usut Pelaku
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap