Cak Imin Apresiasi Gerak Cepat Polri Tangkap Pelaku Ancaman Penembakan Anies
![Cak Imin Apresiasi Gerak Cepat Polri Tangkap Pelaku Ancaman Penembakan Anies](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/01/199fd855c8d22feb695556dece2563f1.jpg)
CALON wakil presiden (cawapres) nomor urut 1 Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengapresiasi gerak cepat Polri menangkap pengancam Anies Baswedan. Anies mendapat ancaman ditembak melalui komentar di media sosial (medsos).
"Apresiasi kepada Polri untuk benar-benar menjaga keamanan, menguatkan kelancaran dan kesuksesan pemilu. Jadi saya berharap Polri betul-betul independen tidak memihak," ujar Cak Imin di Probolinggo, Jawa Timur, Minggu (14/1)
Cak Imin mengatakan netralitas Polri wajib dijaga. Bila prinsip itu tak dipegang maka bakal mengganggu kinerja Polri.
Baca juga : Anies Harap Pelaku Pengancaman Dirinya dapat Pembinaan
"Sekali polri memihak, bisa tiga generasi mendatang mengalami gangguan dalam pelaksanaan tugas," ucap Cak Imin.
Sebelumnya, Anies Baswedan mendapatkan ancaman pembunuhan dari seorang netizen. Akun TikTok dengan nama @calonistri71600 tersebut bahkan juga menanyakan berapa lama hukuman jika ia menembak Anies Baswedan.
Baca juga : Perlu Ada Penguatan hingga Tambahan Sanksi Pidana terhadap Pelaku Pengancaman
"Nembak pak Anies berapa tahun penjara ya?" tulisnya Kamis (11/1).
Bahkan ada netizen lain yang mendukung niat pembunuhan tersebut. "Ga, malah Anda adalah pahlawan Indonesia," tulis akun lainnya.
Sontak saja, ancaman ini langsung mendapat respons dari warganet lainnya. Akun @NKRIndonesia79 pun menyampaikan hal ini ke juru bicara AMIN, Muhammad Said Didu.
"Mas @msaid_didu tolong infokan ke tim khusus AMIN untuk melacak akun dimaksud. Ancaman serius bagi keselamatan Anies," tulisnya.
Polisi menangkap pelaku pengancaman berinisial AWK, 23. Ia mengakui sebagai pemilik akun @calonistri17600 yang menyampaikan pernyataan bernada ancaman di media sosial TikTok.
Polisi menangkap AWK di Jember, pukul 9.30 WIB, Sabtu, 13 Januari 2024. Polisi masih mendalami motif pelaku. (MGN/Z-5)
Terkini Lainnya
Anies: Pengancaman adalah Tindak Pidana, bukan Kebebasan Berbicara
Jusuf Kalla Apresiasi Polri Gercep Tangkap Pengancam Anies
Ancaman Kekerasan di Media Sosial tak Hanya Langgar UU Pemilu, Tapi juga UU ITE
Pelaku yang Ancam Bunuh Anies Baswedan di Kaltim Menyerahkan Diri
Anies Baswedan Diancam Dibunuh, Polisi Harus Proaktif Usut Pelaku
PKB: Anies Baswedan masih Jadi Calon Terkuat di Pilkada DKI Jakarta
Muhaimin Iskandar Dorong Polri Perkuat Sinergitas
Evaluasi Haji 2024, DPR Bakal Panggil Menteri Agama
Pilkada Jateng, PKB masih Upayakan Dukung Yusuf Chudlori
HUT ke-78 Bhayangkara, Gus Muhaimin Ingatkan Polri Amalkan Rastra Sewakotama
Pelaksanaan Haji 2024 Mendapat Banyak Evaluasi dari Timwas Haji DPR RI
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap