Anies Harap Pelaku Pengancaman Dirinya dapat Pembinaan
![Anies Harap Pelaku Pengancaman Dirinya dapat Pembinaan](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/01/996ac599c1c727b0e3d915461598e96a.jpg)
CALON presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan berharap pelaku pengancaman terhadap dirinya yang berinisial AWK, 23, dapat pembinaan polisi.
"Kami harap kalau anaknya masih muda, dibina, supaya peristiwa seperi ini tidak berkelanjutan," kata Anies di Lampung, Minggu (14/1).
Anies menekankan kasus tersebut harus menjadi pesan bagi semua masyarakat. Pandangan pribadi boleh disampaikan tetapi tidak harus menyampaikan hal bersifat mengancam.
Baca juga: Polisi Belum Temukan Senpi pada Pemilik Akun TikTok @Calonistri71600 yang Ancam Bunuh Anies
"Ini pesan bagi semua, silahkan mengungkapkan pandangan, tapi enggak batasnya tidak boleh mengancam keselamatan. Karena itulah yang nanti menganggu keselamatan," ucap Anies
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu turut mengapresiasi kinerja Polri. Karena pelaku segera ditangkap. "Saya apresiasi sekali Pak Kapolri yang bertindak cepat, tuntas dengan seluruh aparat di bawahnya dan kita semua menginginkan adanya kebebasan berbicara, dan kebebasan itu dilindungi dengan cara tidak boleh ada ancaman atas keselamatan yang mengganggu kebebasan berbicara," jelas Anies.
Baca juga: Polri Dalami Kaitan Pelaku Ancaman Pembunuhan Anies di Jatim dan Kaltim
Sebelumnya, Anies Baswedan mendapatkan ancaman pembunuhan dari seorang netizen. Akun TikTok dengan nama @calonistri71600 tersebut bahkan juga menanyakan berapa lama hukuman jika ia menembak Anies Baswedan. "Nembak pak Anies berapa tahun penjara ya?" tulisnya Kamis, 11 Januari 2024.
Bahkan ada netizen lain yang mendukung niat pembunuhan tersebut. "Ga, malah Anda adalah pahlawan Indonesia," tulis akun lainnya.
Sontak saja, ancaman ini langsung mendapat respons dari warganet lainnya. Akun @NKRIndonesia79 pun menyampaikan hal ini ke juru bicara AMIN, Muhammad Said Didu. "Mas @msaid_didu tolong infokan ke tim khusus AMIN untuk melacak akun dimaksud. Ancaman serius bagi keselamatan Anies," tulisnya.
Polisi menangkap pelaku pengancaman berinisial AWK, 23. Ia mengakui sebagai pemilik akun @calonistri17600 yang menyampaikan pernyataan bernada ancaman di media sosial TikTok. Polisi menangkap AWK di Jember, pukul 9.30 WIB, Sabtu, 13 Januari 2024. Polisi masih mendalami motif pelaku. (Z-3)
Terkini Lainnya
Anies: Pengancaman adalah Tindak Pidana, bukan Kebebasan Berbicara
Jusuf Kalla Apresiasi Polri Gercep Tangkap Pengancam Anies
Ancaman Kekerasan di Media Sosial tak Hanya Langgar UU Pemilu, Tapi juga UU ITE
Pelaku yang Ancam Bunuh Anies Baswedan di Kaltim Menyerahkan Diri
Cak Imin Apresiasi Gerak Cepat Polri Tangkap Pelaku Ancaman Penembakan Anies
Anies Baswedan Diancam Dibunuh, Polisi Harus Proaktif Usut Pelaku
Elite PDIP: Andika Perkasa Jadi Cawagub Anies enggak Pas
PKB: Ridwan Kamil tidak Ada Nama di Jakarta
PPP Sentil PKS yang Mengunci Pasangan Anies-Sohibul
Jakarta dan Jabar Minim Tokoh, PKB: Cuma Anies Baswedan dan Ridwan Kamil
Soal Pilgub Jakarta, PKB: PKS Bersabar Dulu, Duduk Bareng-bareng
PKS Klaim Anies Sambut Baik Dipasangkan dengan Sohibul
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap