Pelaku Ancaman Pembunuhan Capres Anies Baswedan Ditangkap di Jember
![Pelaku Ancaman Pembunuhan Capres Anies Baswedan Ditangkap di Jember](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/01/1e730b13ac261173064a2528dd46399f.jpg)
POLRI menangkap pelaku yang menyebar pernyataan ancaman pembunuhan terhadap calon presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan. Pelaku ditangkap di Jember, Jawa Timur pukul 09.30, Sabtu, 13 Januari 2024.
"Saat ini pelakunya sudah ditangkap dengan inisial AWK umur 23 tahun di daerah Pasuruan, Jawa Timur tepatnya TKP-nya di Jember," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Sabtu, 13 Januari 2024.
Sandi mengatakan pelaku mencuitkan pengancaman penembakan di media sosial TikTok @calonistri71600 terhadap capres Anies Baswedan. Penangkapan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat dan kerja sama Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dan untuk Siber Polda Jawa Timur.
Baca juga: Polda Kaltim Buru Pengancam Anies Baswedan
Dia belum bisa membeberkan detail, karena masih pendalaman. Pelaku AWK tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polda Jawa Timur. Namun, informasi sementara pelaku mengakui perbuatannya.
"Informasi terkini dari tim yang menangani yang bersangkutan telah dinyatakan bahwa benar dia yang membuat cuitan itu dan saat ini sedang diproses lebih lanjut tim gabungan Direktorat Siber Bareskrim Polri dan Polda Jawa Timur," ujar jenderal bintang dua itu.
Baca juga: Anies Baswedan Diancam Dibunuh, Polisi Harus Proaktif Usut Pelaku
Pelaku dijerat Pasal 29 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Beleid ini menyatakan setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mengirimkan informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang berisi ancaman kekerasan atau menakut-nakuti yang ditujukan secara pribadi.
Ancaman pidana paling lama 4 tahun penjara dan/atau denda paling banyak Rp750 juta. Sebagaimana diatur dalam Pasal 45B UU ITE.
(Z-9)
Terkini Lainnya
Anies: Pengancaman adalah Tindak Pidana, bukan Kebebasan Berbicara
Jusuf Kalla Apresiasi Polri Gercep Tangkap Pengancam Anies
Ancaman Kekerasan di Media Sosial tak Hanya Langgar UU Pemilu, Tapi juga UU ITE
Pelaku yang Ancam Bunuh Anies Baswedan di Kaltim Menyerahkan Diri
Cak Imin Apresiasi Gerak Cepat Polri Tangkap Pelaku Ancaman Penembakan Anies
Anies Baswedan Diancam Dibunuh, Polisi Harus Proaktif Usut Pelaku
Kominfo Akui Sulit Tangkap Bandar Judi Online
Polisi Tangkap Seorang Terduga Pelaku Pembunuhan dan Mutilasi Korban di Garut
Polri Akui Penangkapan Bandar Judi Online
Justin Timberlake Ucapkan Terima Kasih kepada Penggemar Usai Penangkapan DWI
3 Situs Judi Online Terbongkar Polri, 18 Tersangka Ditahan
Mugshot Justin Timberlake Dirilis Kepolisian Setelah Ditangkap karena DWI
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap