visitaaponce.com

Ini Modus Lurah Pengepul Duit Pungli di Rutan KPK

Ini Modus ‘Lurah’ Pengepul Duit Pungli di Rutan KPK
Lambang KPK(Dok MI)

DEWAN Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut ada koordinator dalam pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) KPK. Pegawai dan penjaga menyebut orang itu dengan istilah ‘lurah’.

Anggota Dewas KPK Albertina Ho menjelaskan ‘lurah’ ini bertugas mengumpulkan duit hasil pungli di rutan. Salah satu yang diterima oleh orang itu yakni terkait dengan pemberian fasilitas handphone.

“Kan itu (penerimaan uang ponsel) urusan yang ada apanya lah, yang dituakan mereka, ‘lurahnya’ lah,” kata Albertina di Gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 19 Januari 2024.

Baca juga : Dapat Pungli, Pegawai KPK Berlagak tidak Lihat Tahanan Gunakan HP

Baca juga : Kacau, Tarif Pungli 1 Kali Cas HP di Rutan KPK Rp300 Ribu

Albertina menjelaskan para pegawai dan penjaga rutan mematok harga Rp10 sampai 20 juta untuk pemberian fasilitas ponsel ke tahanan. Uang itu nanti diserahkan ke ‘lurah’ untuk nantinya dibagi-bagi.

“Kalau itu kan (uang ponsel) kan mereka sudah terima, nanti kan mereka bagi-bagi,” terang Albertina.

Baca juga : 93 Pegawai KPK Jalani Sidang Etik Pungli Rutan KPK karena Cukup Bukti

Baca juga : Pungli di Rutan, Pegawai KPK Minta Ratusan Juta kepada Tahanan

‘Lurah’ ini juga mengatur pengelolaan biaya bulanan penggunaan ponsel untuk membuat penjaga pura-pura tidak melihat. Per tahanan dipatok harga jutaan.

“Bulanan itu ada yang Rp5 juta, ada yang Rp4 juta,” ujar Albertina.

Albertina enggan memerinci sosok ‘lurah’ itu saat ini. Dewas KPK baru membeberkan identitasnya saat persidangan masuk ke tahap vonis nanti.

Sebanyak 93 pegawai KPK akan menjalani sidang etik karena terseret skandal pungutan liat. Salah satunya yakni Kepala Rutan KPK Ahmad Fauzi.

Persidangan itu bakal dibagi menjadi beberapa kelompok. Dewas KPK menyebut pelanggaran yang dilakukan mereka kebanyakan penyalahgunaan kewenangan. (MGN/Z-4)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zubaedah Hanum

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat