93 Pegawai KPK Jalani Sidang Etik Pungli Rutan KPK karena Cukup Bukti
![93 Pegawai KPK Jalani Sidang Etik Pungli Rutan KPK karena Cukup Bukti](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/01/9e9d1f58d76329837ae81c77fd64ff5d.jpg)
DEWAN Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa 169 orang dalam perkara dugaan pungli di Rutan KPK dan menyatakan 93 orang layak untuk menjalani sidang kode etik mulai hari ini.
Dewas KPK mengungkapkan pemeriksaan 93 pegawai KPK dilakukan karena terdapat cukup bukti dan alasan. Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris mengatakan, pemeriksaan 93 orang tersebut terbagi dua.
Sebanyak 90 orang pegawai KPK akan diperiksa lebih dulu dalam enam kali sidang, dan sisanya 3 orang akan diperiksa di akhir. Ketiga pegawai KPK yang disidang adalah pimpinan dari 90 orang tersebut. "Yang tiga itu kalau tidak salah, ya, bosnya," kata Syamsuddin
Baca juga : Pungli Rutan KPK, 15 Pegawai KPK Mulai Disidang
Syamsuddin menjelaskan sebanyak 90 orang pegawai KPK tersebut diduga telah menyalahgunakan wewenang mereka sebagai pegawai lembaga antirasuah.
Pungli Rutan KPK Capai Rp6,148 Miliar
Sebelumnya, anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho mengatakan perkiraan nilai pungli di Rutan KPK mencapai Rp6,148 miliar.
"Jadi, teman-teman menanyakan totalnya berapa? Saya tidak bisa menyatakan yang pasti, tetapi sekitar Rp6,148 miliar sekian. Itu total kami di Dewas," kata Albertina di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Senin (15/1).
Baca juga : Pungli di Rutan, Pegawai KPK Minta Ratusan Juta kepada Tahanan
Dia menjelaskan nominal yang diduga diterima para pihak terkait perkara pungli tersebut bervariasi, dengan penerimaan terbesar mencapai Rp504 juta.
"Lalu, kalau kami hubungkan dengan uang-uang yang diterima itu, paling sedikit itu menerima Rp1 juta dan yang paling banyak menerima Rp504 juta sekian, itu yang paling banyak," ujar Albertina. (Ant/Z-4)
Terkini Lainnya
Pungli Rutan KPK Capai Rp6,148 Miliar
Keluarga Tahanan KPK Berkesempatan Menjenguk pada Idul Adha
ICW Desak KPK Ajukan Banding Terkait Vonis Bebas Gazalba Saleh
KPK Pertanyakan Fasilitas Khusus Azis Syamsuddin di Rutan KPK
KPK Pertimbangkan Aktivasi Kembali 2 Rutan Pascaskandal Pungli
KPK Bingung Hukum 14 Pegawai yang Terlibat Pungli di Rutan
KPK Larang Keluarga Tahanan Beri Uang ke Petugas Rutan saat Kunjungan Lebaran
Ombudsman Sumbar Temukan Dugaan Pungli di Sekolah Saat PPDB
Tim Khusus Dibentuk untuk Usut Dugaan Pungli di Rutan Kupang
Menkopolhukam Hadi Tjahjanto Geram Masih Ada Pungli Sertifikat SHM
Pungli di Rutan Kelas II B Kupang Capai Rp40 Juta per Orang
Kepala Desa dan Sekretaris Desa Kletek Ditahan Terkait Kasus Pungli PTSL
Tidak Ada Perbaikan, Masalah PPDB Masih Berkutat dalam Hal yang Sama
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap