visitaaponce.com

Uang Pungli Ditampung di Rekening Pribadi

Uang Pungli Ditampung di Rekening Pribadi
Dewas KPK mengatakan uang pungli yang dikumpulkan masuk ke rekening masing-masing pegawai Rutan.(MI/Susanto)

DEWAN Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut uang yang dikumpulkan disimpan di rekening masing-masing pegawai Lembaga Antirasuah yang menerima pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan). 

“Rekening individu masing-masing,” kata anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris di Jakarta, Selasa (23/1).

Syamsuddin menjelaskan tiap pegawai menerima uang berbeda. Rata-rata, mereka mengantongi Rp1 sampai Rp1,5 juta sebulan.

Baca juga: Ini Modus ‘Lurah’ Pengepul Duit Pungli di Rutan KPK

Dana itu diberikan melalui transfer maupun penyerahan uang fisik. Sebagian keluarga tahanan ikut membantu mengirimkan uang tersebut.“Yang jelas dibantu keluarga (para tahanan) masing-masing,” ujar Syamsuddin.

Sebanyak 93 pegawai KPK akan menjalani sidang etik karena terseret skandal pungutan liat. Salah satunya yakni Kepala Rutan KPK Ahmad Fauzi.

Baca juga: Dapat Pungli, Pegawai KPK Berlagak tidak Lihat Tahanan Gunakan HP

Persidangan itu bakal dibagi menjadi beberapa kelompok. Dewas KPK menyebut pelanggaran yang dilakukan mereka kebanyakan penyalahgunaan kewenangan. (Z-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat