Bawaslu Pulihkan Tiga Caleg PKS yang Sebelumnya Dicoret KPU
BADAN Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI memulihkan tiga calon anggota legislatif (caleg) DPR RI dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang sebelumnya dicoret oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dari daftar calon tetap (DCT).
Penyelesaian sengketa antara PKS dan KPU rampung setelah melewati proses mediasi Bawaslu pada Senin (22/1) dan diputus lewat sidang hari ini.
Tiga caleg DPR RI PKS itu adalah Amsal Nasution nomor urut 1 dari daerah pemilihan (dapil) Sumatra Utara II, serta Sigit Hendro Mujiono nomor urut 6 dan Anwar Zailani nomor urut 10 dari dapil Sumatra Utara III.
Baca juga : Keterwakilan Perempuan di Pemilu 2024 Turun 3%, Perlu Afirmasi Serius
KPU mencoret nama ketiganya dari DCT atas dasar belum mundurnya dari jabatan di DPRD Sumatra Utara. Amsal sebelumnya bekerja sebagai tenaga ahli Sekretariat DPRD Sumatera Utara, sedangkan Sigit dan Anwar bekerja sebagai honorer pengelola data/operator komputer DPRD Sumatra Utara.
Nama ketiganya dicoret melalui Surat Keputusan KPU Nomor 72/2024 pada 16 Januari 2024. Kendati demikian, Dewan Pengurus Pusat PKS menegaskan pihaknya telah melampirkan butki pengudnuran diri para calegnya.
Baca juga : Survei: Daya Elektoral Caleg Partai Gerindra Lemah
Dalam sidang tersebut, anggota Bawaslu RI Totok Hariyono menegaskan proses mediasi antara PKS dan KPU kemarin telah menyepakati bahwa PKS bersedia memperbaiki kelengkapan dokumen administrasi atas nama Amsal, Sigit, dan Anwar paling lambat tiga hari kalender sejak putusan dibacakan.
"Bahwa termohon (KPU) akan menindaklanjuti perbaikan kelengkapan dokumen perbaikan sebagaimana dimaksud sesuai peraturan perundang-undangan," kata Totok di ruang sidang Bawaslu RI, Jakarta, Selasa (23/1).
Adapun amar putusan yang dibacak Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja memerintahkan PKS dan KPU untuk melaksanakan isi kesepakatan sebagaimana yang tertuang dalam putusan Bawaslu.
"Memerintahkan kepada termohon untuk menyelesaikan putusan ini paling lambat tiga hari kerja terhitung sejak putusan ini dibacakan," tandas Bagja. (Z-4)
Terkini Lainnya
Anggota KPU DKI Dilaporkan ke KPK Terkait Dugaan Gratifikasi Caleg DPRD
Pemilu 2024 Kemunduran Luar Biasa bagi Keterwakilan Perempuan
KPK akan Pampang Data Caleg Terpilih tidak Patuh LHKPN
Caleg DPRK Aceh Tamiang, Sofyan, Ajak Adik Ipar Edarkan 70 Kg Sabu
Viral, Diduga Caleg Terpilih PDIP Buton Video Call Tak Senonoh dengan Wanita
PKS Klaim Pecat Caleg terpilih yang Jadi Tersangka Bandar Narkoba
Sulit Ciptakan Tiga Poros untuk Pilkada Jakarta
PKS Beri Rekomendasi Anwar-Reny Maju Pilkada Sulawesi Tengah
PKS Kunci Anies-Sohibul, PKB Condong ke Anies-Ida Fauziyah
PDIP-PKB Bikin Poros Baru di Pilgub Jakarta? Puan: Bisa Saja
Kunci Anies-Sohibul, Mardani: Banyak yang Tertarik dengan AMAN
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap