Jokowi Hormati Keputusan Mahfud MD akan Mundur
![Jokowi Hormati Keputusan Mahfud MD akan Mundur](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/01/1a7450db3dd437ffedab18d04da4c072.jpg)
PRESIDEN Joko Widodo atau Jokowi mengatakan hak dari para menteri untuk mengundurkan diri dari jabatan mereka. Hal itu presiden sampaikan merespons rencana Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD yang menyampaikan akan mundur. Mahfud maju dalam pemilihan presiden (pilpres) 2024 bersama Calon Presiden (Capres) Ganjar Pranowo, Kader dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
"Ya itu hak dan saya sangat menghargai," ucap Presiden Jokowi di Lapangan Udara (Lanud) Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (24/1).
Dalam acara Tabrak Prof! yang digelar di Semarang, Provinsi Jawa Tengah, kemarin, Mahfud menyampaikan menunggu waktu yang tepat untuk mengundurkan diri. Ia menuturkan tidak bisa begitu saja lepas dari amanah yang diberikan oleh Presiden Jokowi selama 4,5 tahun ini.
Baca juga: Mahfud MD Pastikan bakal Mundur dari Kabinet: Tunggu Waktu yang Tepat
Di sisi lain, ia mengatakan akan taat pada partai yang mengusungnya. Mahfud menyampaikan pertimbangannya mundur untuk menghindari konflik kepentingan serta memanfaatkan fasilitas negara untuk berkampanye.
Selain mencalonkan diri sebagai capres dan cawapres, ada sejumlah menteri di Kabinet Indonesia Maju yang turut menjadi tim sukses para pasangan calon (paslon). Menanggapi hal itu, Presiden Jokowi mengatakan ada aturan perundang-undangan yang mengaturnya. Para menteri diperbolehkan maju sebagai calon ataupun berkampanye, tetapi harus mengajukan cuti.
Baca juga: Mahfud MD: Bansos Itu dari Negara, bukan Kemurahan Seseorang
"Semua itu pegangannya aturan. Kalau aturan boleh silahkan, kalo aturan boleh silahkan kalau aturan tidak boleh tidak sudah jelas itu. Jangan presiden tidak boleh (berkampanye) boleh berkampanye boleh. Tapi kan dilakukan atau tidak dilakukan, terserah individu masing-masing," paparnya.
Pasal 18 ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2023 yang ditetapkan Presiden Joko Widodo menyatakan pejabat negara yang dicalonkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilihan umum, sebagai calon presiden atau calon wakil presiden harus mengundurkan diri dari jabatannya, kecuali Presiden, Wakil Presiden, pimpinan dan anggota MPR, pimpinan dan anggota DPR, pimpinan dan anggota DPD, menteri dan pejabat setingkat menteri, gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, wali kota, dan wakil wali kota. Tetapi, untuk menteri dan pejabat setingkat menteri harus mendapatkan persetujuan dan izin cuti dari presiden.
Jokowi menambahkan, setiap orang punya hak demokrasi dan hak politik. Begitu pula para menteri. Ikut berkampanye menurutnya diperbolehkan sepanjang tidak menggunakan fasilitas negara atau cuti.
"Hak demokrasi hak politik setiap orang. Setiap menteri sama saja. Yang paling penting, presiden itu boleh loh kampanye. Boleh loh memihak. Boleh.
Tapi yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara. Boleh, kita ini pejabat publik sekaligus pejabat politik, masa gini enggak boleh gitu enggak boleh. Boleh. Menteri juga boleh," terangnya. (Z-3)
Terkini Lainnya
Mahfud MD Sebut Idul Adha tidak Hanya Ritual Tapi Keteladan
Mahfud MD Sebut Penyelesaian Kasus Vina Tak Profesional, Ini Kata Habiburokhman
Ganjar Pranowo Disambut Antusias Ratusan Pelajar Saat Harlah Pancasila di Ende
Megawati, Ganjar, dan Mahfud Hadiri Upacara Hari Lahir Pancasila di Ende
Mahfud MD Balik Mengajar di Kampus Tunjukkan Etika Politik yang Baik
KPU Pastikan Ganjar-Mahfud Diundang dalam Penetapan Capres-Cawapres Terpilih
Pejabat Senior Departemen Luar Negeri AS Mundur di Tengah Konflik Gaza
Anggota Kabinet Perang Israel Benny Gantz Mengundurkan Diri
2 Pejabat Otorita IKN Mundur, DPR Kaitkan dengan Minimnya Investasi
DPR Prihatin Ketua Badan Otorita IKN Mundur Jelang 17 Agustus
Pengamat: Mundurnya Kepala Otorita Mengindikasikan IKN Bermasalah
Demo Warga Israel Menuntut Pengunduran Benjamin Netanyahu
Kemitraan dan Kualitas Pendidikan
Ketahanan Kesehatan Global
Membumikan Diskursus Islam Indonesia di Inggris Raya
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Huluisasi untuk Menyeimbangkan Riset Keanekaragaman Hayati di Indonesia
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap