Anies Baswedan Minta Ahli Hukum dan Tata Negara Nilai Sikap Presiden Jokowi
Calon presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan meminta ahli hukum dan tata negara menilai pernyataan Presiden Joko Widodo mengenai presiden hingga menteri boleh berkampanye dan mendukung salah satu pasangan calon presdien dan wakil presiden di pilpres. Ia enggan mengomentari pernyataan itu karena itu tidak bisa dilihat dari sudut pandangnya secara pribadi.
"Kita minta para ahli hukum tata negara untuk menyampaikan apakah ini sesuai aturan apa tidak, jadi bukan pendapat subjektkf saya," ujar Anies disela-sela kampanye akbar di Purwokerto, Jawa Tengah, Kamis (25/11).
Anies menjelaskan negara ini tidak dapat berjalan apabila hanya berlandaskan asumsi pribadi karena Indonesia merupakan negara hukum. Oleh karena itu, Anies menekankan negara harus bergerak sesuai hukum yang ada. Bukan didasari atas selera penguasa.
Baca juga: Keberpihakan Presiden Jokowi Bisa Langgengkan Kecurangan
"Itulah sebabnya kenapa kami seriusi menjaga negara ini untuk tetap jadi negara hukum supaya pemegang kekuasaan diatur oleh hukum, bukan hukum diatur penguasa sehingga jadi negara kekuasan," tandasnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyebut Kepala Negara boleh berkampanye dalam pemilu. Seorang presiden juga boleh memihak kepada calon tertentu.
Baca juga: Cawe-cawe di Pemilu, Jokowi Didesak Mundur Sebagai Presiden
"Presiden itu boleh loh kampanye. Presiden itu boleh loh memihak. Boleh. Tapi yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara. (Jadi) boleh (Presiden kampanye)," ujar Jokowi di Landasan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur. (Z-11)
Terkini Lainnya
Jokowi: Serangan Siber ke Pusat Data Nasional Juga Terjadi di Negara Lain
Jokowi Resmikan Pabrik Cell Baterai Kendaraan Listrik Terbesar se-ASEAN
Bola Perppu Perampasan Ada di Tangan Presiden Jokowi
Harga Produk Alat Kesehatan Tinggi karena Industrinya Belum Mapan
Jokowi Perintahkan Menteri-menteri Atur Ulang Tarif Pungutan Batu Bara
Istana Proses Surat Undur Diri Firli Bahuri dari KPK
Pakar HTN Unpad Minta Hentikan Politisasi untuk Kembalikan Independensi MK
Kabinet dengan 41 Menteri Dinilai tidak Efektif dan akan Habisi Anggaran Negara
Pakar Tegaskan MK Dapat Putuskan Kecurangan TSM
Ahli Sebut MK Bisa Periksa dan Adili Pelanggaran TSM di Pilpres
Bantah Pernyataan Kuasa Hukum 02, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Tugas MK tidak Sekadar Angka
2023 Tahun Penuh Ketidakpastian Hukum Pemilu
Perang Melawan Judi Online
Ujaran Kebencian Menggerus Erosi Budaya
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap