visitaaponce.com

Anies Baswedan Minta Ahli Hukum dan Tata Negara Nilai Sikap Presiden Jokowi

Anies Baswedan Minta Ahli Hukum dan Tata Negara Nilai Sikap Presiden Jokowi
Capres nomor urut 1 Anies Baswedan(MI/Susanto)

Calon presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan meminta ahli hukum dan tata negara menilai pernyataan Presiden Joko Widodo mengenai presiden hingga menteri boleh berkampanye dan mendukung salah satu pasangan calon presdien dan wakil presiden di pilpres. Ia enggan mengomentari pernyataan itu karena itu tidak bisa dilihat dari sudut pandangnya secara pribadi.

"Kita minta para ahli hukum tata negara untuk menyampaikan apakah ini sesuai aturan apa tidak, jadi bukan pendapat subjektkf saya," ujar Anies disela-sela kampanye akbar di Purwokerto, Jawa Tengah, Kamis (25/11).

Anies menjelaskan negara ini tidak dapat berjalan apabila hanya berlandaskan asumsi pribadi karena Indonesia merupakan negara hukum. Oleh karena itu, Anies menekankan negara harus bergerak sesuai hukum yang ada. Bukan didasari atas selera penguasa.

Baca juga: Keberpihakan Presiden Jokowi Bisa Langgengkan Kecurangan

"Itulah sebabnya kenapa kami seriusi menjaga negara ini untuk tetap jadi negara hukum supaya pemegang kekuasaan diatur oleh hukum, bukan hukum diatur penguasa sehingga jadi negara kekuasan," tandasnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyebut Kepala Negara boleh berkampanye dalam pemilu. Seorang presiden juga boleh memihak kepada calon tertentu.

Baca juga: Cawe-cawe di Pemilu, Jokowi Didesak Mundur Sebagai Presiden

"Presiden itu boleh loh kampanye. Presiden itu boleh loh memihak. Boleh. Tapi yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara. (Jadi) boleh (Presiden kampanye)," ujar Jokowi di Landasan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur. (Z-11)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat