visitaaponce.com

Aiman Khawatir Sosok Informan Polri Tak Netral Terbongkar

Aiman Khawatir Sosok Informan Polri Tak Netral Terbongkar
Usai pemeriksaan HP Aiman disita Polda Metro Jaya. Ia mengaku khawatir sosok informannya terbongkar.(Medcom/Siti yona hukmana)

PENYITAAN ponsel (handphone) oleh penyidik Polda Metro Jaya, membuat juru bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Aiman Witjaksono khawatir sosok polisi selaku informan dalam pernyataannya yang menyebut Polri tak netral pada Pemilu 2024 terbongkar. 

"Iya jelas ada rasa kekhawatiran, karena data saya semua ada di sana," kata Aiman kepada wartawan dikuti Sabtu (27/1).

Telepon genggam Aiman disita sejak pemeriksaan pada Jumat, 26 Januari 2024. Aiman menyebut penyitaan barang pribadinya itu sempat menjadi perdebatan hampir 2 jam.

Baca juga: Usai Diperiksa 12 Jam, Ponsel Aiman Disita Karena Tidak Sebut Narasumber

"Tarik ulur supaya hp itu kemudian jangan disita. Tetapi penyidik bisa melakukan upaya paksa dari pengadilan yang kami tidak bisa, melawan hal tersebut," ujar calon anggota legislatif (caleg) dari Partai Perindo itu.

Terlepas dari penyitaan hp itu, Aiman berkomitmen tidak akan membuka sosok narasumbernya yang merupakan anggota polisi. Namun, pesan yang disampaikan bisa dibuka ke publik.

Baca juga: 15 Orang Dampingi Aiman Witjaksono Saat Diperiksa Polda Metro Jaya

"Tetapi, narasumbernya yang tidak akan saya buka. Karena saya yakin mereka orang baik dan saya punya komitmen untuk menjaga identitas mereka," ungkap jurnalis senior yang tengah cuti karena terjun ke politik itu.

Aiman menjalani pemeriksaan selama 12 jam pada Jumat, 26 Januari 2024 dari pukul 11.25 sampai 23.00 WIB. Aiman diperiksa sebagai saksi terlapor dalam tahap penyidikan. Statusnya kini masih saksi.

Aiman dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait pernyataannya mengungkap informasi tentang sejumlah anggota Polri yang keberatan terhadap perintah komandan. Anggota itu keberatan diperintah untuk memenangkan pasangan capres-cawapres tertentu.

"Saya mendapat sejumlah informasi dari beberapa teman-teman di kepolisian, yang mereka keberatan karena diminta oleh Komandannya. Nggak tahu ini komandannya sampai di tingkat daerah atau tingkat pusat misalnya tidak disebutkan, yang meminta untuk mengarahkan atau membantu pemenangan pasangan Prabowo-Gibran, ini firmed ini nggak hanya satu ini ada banyak yang memberikan informasi kepada saya," demikian pernyataan Aiman beberapa waktu lalu.

Total ada enam pihak yang melaporkan Aiman ke Polda Metro Jaya. Yakni Front Pemuda Jaga Pemilu; Aliansi Masyarakat Sipil Indonesia; Jaringan Aktivis Muda Indonesia; Aliansi Gerakan Pengawal Demokrasi; Barisan Mahasiswa Jakarta; dan Garda Pemilu Damai. Laporan ini digabung menjadi satu.

Dalam laporan itu, Aiman dipersangkakan Pasal 28 (2) Jo Pasal 45 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahum 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 1 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) perihal ujaran kebencian. Lalu Pasal 14 dan atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana perihal penyebaran berita bohong. (Z-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat