KPK Kembali Panggil Politikus Golkar Idrus Marham
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Politikus Partai Golkar Idrus Marham hari ini, 30 Januari 2024. Dia merupakan saksi kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat mantan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy.
“(Pemeriksaan) bertempat di Gedung Merah Putih KPK,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa, 30 Januari 2024.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu menjelaskan pemanggilan ini merupakan yang kedua untuk Idrus. Dia mangkir saat jadwal pemeriksaan pada Kamis, 25 Januari 2024.
Baca juga: 2 Direktur Perusahaan Tambang di Kasus Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba, Diultimatum KPK
Menurut Ali, Idrus hingga kini belum memenuhi panggilan. Dia diharap kooperatif dengan permintaan keterangan ini.
Eddy mengajukan praperadilan atas penetapan tersangka terhadapnya. Salah satu protes eks wamenkumham itu yakni pemberian status hukum saat mantan Ketua KPK Firli Bahuri menjadi tersangka di Polda Metro Jaya.
KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan penerimaan suap dan gratifikasi di Kemenkumham. Yakni, Dirut PT CLM Helmut Hermawan, eks Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej, pengacara Yosi Andika Mulyadi, dan Asisten Pribadi Eddy, Yogi Arie Rukmana.
Baca juga: KPK Yakin Praperadilan Eks Wamenkumham Edward Omar Ditolak
Eddy diduga menerima Rp8 miliar dari Helmut. Dana itu untuk mengurus sengketa status kepemilikan PT CLM, penghentian perkara di Bareskrim, dan dana keperluan pribadi berupa pencalonan Ketua Pengurus Pusat Persatuan Tenis Seluruh Indonesia (PP Pelti).
Total uang yang diterima itu belum final. KPK bakal mengembangkan dugaan adanya aliran dana lain yang masuk kepada Eddy. Saat ini, baru Helmut yang ditahan.
Helmut disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Terkini Lainnya
Bongkar Anggota Legislatif yang Terlibat Judi Online
PKS Ajukan Sohibul Iman, Golkar: Itu Hak Masing-Masing Partai
Prabowo Gelar Pertemuan dengan Ketum KIM dan Erick Thohir, Airlangga: Bahas Strategi ke Depan
Bobby Diharap Pertimbangkan Kader Golkar Jadi Cawagub
Bobby Nasution Irit Bicara Soal Kriteria Cawagub Pendampingnya
Golkar Tawarkan Putri Akbar Tandjung sebagai Cawagub Bobby Nasution
Politikus Golkar Idrus Marham Penuhi Panggilan KPK
Idrus Marham Mangkir dari Panggilan KPK
Jabat Ketua Dewan Penasihat Bappilu, Idrus Marham Dinilai Mampu Bawa Golkar Menang
Mantan Sekjen Idrus Marham Ingin Lengserkan Airlangga yang Ditolak Pengurus Daerah
Berkat Kasasi MA, Idrus Marham Kini Bebas Murni
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap