visitaaponce.com

KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Sidoarjo

KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Sidoarjo
Penyidik KPK menggeledah rumah dinas Bupati Sidoarjo terkait pengembangan operasi tangkap tangan (OTT) pegawai Badan Pelayanan Pajak Daerah(Metro TV)

TIM penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah dinas Bupati Sidoarjo terkait pengembangan operasi tangkap tangan (OTT) pegawai Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo. Pemeriksaan KPK ini dilakukan beberapa saat, setelah upacara memperingati Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo ke-165, Rabu (31/1).

Saat pemeriksaan KPK, Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor berada di kawasan pendopo. Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali diketahui masuk pendopo, usai kegiatan upacara Hari Jadi Sidoarjo ke 165. KPK melakukan pemeriksaan beberapa saat seusai upacara.

Penggeledahan KPK ini dilakukan dengan pengamanan ketat petugas dari Polri. Pendopo Sidoarjo ditutup selama KPK melakukan pemeriksaan.

Baca juga : Setelah OTT KPK, Pendopo Delta Wibawa Sidoarjo Sepi

"Atas nama pribadi dan pemerintah kabupaten menghormati jalannya proses penegakan hukum yang ada. Bupati dan seluruh jajaran menghormati proses hukum yang berjalan dan kita dengan tangan terbuka menyambut itu sebagai bentuk perbaikan Kabupaten Sidoarjo," ujar Ahmad Muhdlor Ali.

OTT KPK terjadi pada 25 Januari terkait pemotongan insentif ASN di lingkungan BPPD Sidoarjo. Dalam kasus tersebut, KPK menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo Siska Wati sebagai tersangka, kasus dugaan korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang. Tim penyidik menemukan barang bukti dalam OTT, berupa uang tunai 69 koma 9 juta rupiah. Uang itu merupakan bagian dari 2 koma 7 miliar rupiah, yang diduga dipotong Siska di tahun 2023.

BPPD Kabupaten Sidoarjo pada tahun 2023 meraih pendapatan pajak daerah fantastis 1 koma 3 triliun rupiah. Atas perolehan tersebut, ASN di BPPD mendapatkan dana insentif, namun dana insentif tersebut dipotong secara sepihak oleh tersangka. (Z-3)

Baca juga : Harley Davidson Rafael Alun Disita KPK

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat