KPK Panggil Anggota DPR Fraksi PDIP Ribka Tjiptaning
![KPK Panggil Anggota DPR Fraksi PDIP Ribka Tjiptaning](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/02/75c5b022d54a3ccaa2fb45bc4457a502.jpg)
ANGGOTA DPR asal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Ribka Tjiptaning P hari ini dimintai keterangan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan rasuah pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
“Saksi Ribka Tjiptaning sudah hadir,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis (1/2).
Ribka diperiksa di Gedung Merah Putih KPK. Penyidik juga memanggil pegawai negeri sipil (PNS) Ruslan Irianto Simbolon dan pihak swasta Bunamas terkait perkara ini.
Baca juga : KPK Tahan Direktur PT AIM Terkait Korupsi di Kemnaker
KPK menetapkan tiga tersangka dalam perkara ini. Mereka yakni dua mantan pejabat di Kemnaker Reyna Usman, dan I Nyoman Darmanta, serta Direktur PT Adi Inti Mandiri Karunia.
Kasus ini bermula saat Reyna masih menjabat sebagai Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja Kemnaker pada 2012. Dia saat itu mengajukan anggaran sebesar Rp20 miliar ke Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja di Kemnaker.
Nyoman diangkat sebagai penjabat pembuat komitmen (PPK) dalam proyek tersebut. Keduanya kongkalikong memilih perusahaan Karunia untuk menjadi pemenang lelang.
Baca juga : KPK Harus Buktikan Tidak Ada Intervensi dalam Pemanggilan Cak Imin
Nyoman, Reyna, dan Karunia membahas proyek tersebut pada Maret 2012. Ketiganya saat itu membahas penyusunan harga perkiraan sendiri (HPS) menggunakan data tunggal dari PT Adi Inti Mandiri. Perusahaan Karunia diusahakan memenangkan proyek.
Untuk melancarkan pemufakatan jahat ini, Karunia turut menyiapkan dua perusahaan untuk mengikuti lelang. Namun, dua kantor tandingan PT Adi Inti Mandiri itu sengaja tidak melengkapi sejumlah persyaratan agar tidak dimenangkan.
Perusahaan Karunia juga diketahui tidak mengerjakan proyek sesuai dengan spesifikasi surat perintah kerja. Bahkan, komposisi hardware, dan software dalam proyek itu tidak sesuai dengan kesepakatan.
Baca juga : Nilai Proyek Sistem Proteksi TKI di Kemnaker yang Dikorupsi Mencapai Rp20 Miliar
Nyoman juga diketahui melakukan pembayaran penuh ke PT Adi Inti Mandiri saat pengerjaan proyek belum rampung. Dia bisa melakukan tersebut karena memegang kuasa PPK.
Atas kongkalikong ini, negara ditaksir merugi Rp17,6 miliar. KPK belum memerinci pembagian uang yang dilakukan para tersangka.
Atas perbuatannya, ketiga tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Penmberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. (Z-3)
Terkini Lainnya
Megawati Soekarnoputri: PDI Perjuangan masih Jadi Magnet bagi Media
PDIP-PKB Bikin Poros Baru di Pilgub Jakarta? Puan: Bisa Saja
Kunci Anies-Sohibul, Mardani: Banyak yang Tertarik dengan AMAN
Pimpinan KPK Ogah Campuri Langkah Penyidik di Kasus Harun Masiku
Andika Perkasa Diusulkan Cawagub Dampingi Anies Baswedan, PDIP: Tidak Cocok
Elite PDIP: Andika Perkasa Jadi Cawagub Anies enggak Pas
Perangi TPPO, Pihak Imigrasi Lakukan Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi
Perlindungan PMI secara Menyeluruh Harus Segera Direalisasikan
Viral Aksi Heroik TKI Selamatkan Lansia saat Gempa Taiwan
Polisi Gerebek Rumah Penampungan TKI Ilegal di Palembang
Ledakan di Pabrik Smelter di Morowali, Ini Profil PT ITSS
KPK Periksa Cak Imin, PKB: Mudah-Mudahan Dugaan Penjegalan Tidak Benar
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap