visitaaponce.com

Nilai Proyek Sistem Proteksi TKI di Kemnaker yang Dikorupsi Mencapai Rp20 Miliar

Nilai Proyek Sistem Proteksi TKI di Kemnaker yang Dikorupsi Mencapai Rp20 Miliar
Wakil ketua KPK Alexander Marwata mengatakan negara telah mengeluarkan Rp20 miliar untuk pengadaan sistem proteksi TKI di Kemnaker.(Medcom.id)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan rasuah dalam pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Negara telah mengeluarkan dana puluhan miliar untuk menyelesaikan proyek itu.

"Rp20-an miliar sekitar itu," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Jakarta, Kamis (24/8).

Alex menjelaskan kasus itu bukan asuransi bagi para TKI di luar negeri. Tapi, kata dia, pengadaan sistem yang diminta Kemnaker yang dikorupsi sampai tidak bisa digunakan.

Baca juga: Kasus Korupsi Sistem Proteksi TKI di Kemnaker, KPK: Komputernya Saja yang Berfungsi

KPK memastikan bakal mendalami perkara itu sampai tuntas. Sejumlah saksi sudah dijadwalkan dipanggil untuk diklarifikasi.

"Pemeriksaan saksi-saksi siapa saja yang terlibat siapa yang mengetahui Tentu jadi tugas penyidik buat mendalami," ujar Alex.

Baca juga: TKI di Malaysia dan Arab Saudi jadi Korban Korupsi di Kemnaker

Kasus ini sudah ada di tahap penyidikan. KPK telah menetapkan tiga tersangka yang terlibat. Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kemnaker I Nyoman Darmanta disebut terlibat dalam kasus ini. KPK memastikan perkara ini bukan suap karena menemukan adanya kerugian negara. (Z-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat