visitaaponce.com

Gelar Aksi Kamisan, Benny Rhamdani Ajak Aktivis Jaga Kesakralan Istana Negara

Gelar Aksi Kamisan, Benny Rhamdani Ajak Aktivis Jaga Kesakralan Istana Negara
Ratusan aktivis menggelar Aksi Kamisan ke-804 di depan Istana Negara, Kamis (1/2).(MI/Usman Iskandar)

RATUSAN orang yang tergabung dalam Aktivis Lintas Generasi Tegak Lurus Reformasi menggelar Aksi Kamisan di depan Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis (1/2). Mereka ingin 'menjaga' kesakralan Istana sebagai simbol kedaulatan rakyat.

Istana tak boleh dimasuki oleh orang yang cacat sejarah, cacat kejahatan kemanusiaan, dan cacat moral. "Kami akan jaga, kami akan barikade," pekik Ketua Umum Barisan Rakyat Indonesia Kawal Demokrasi (Barikade) 98, Benny Rhamdani.

Orang yang diduga sebagai pelanggar HAM, seperti yang dimaksud Benny dan para aktivis, ialah Prabowo Subianto, calon presiden nomor urut 02. Mereka tak ingin Prabowo memasuki Istana Negara, memimpin bangsa, usai memenangkan Pilpres 2024.

Baca juga : Tim Prabowo-Gibran tidak Hadir pada Dialog Mengenai HAM

"Hingga hari ini, hukum tidak pernah menyentuh Prabowo. Rekomendasi DPR sudah dikeluarkan, rekomendasi Komnas HAM juga sudah dilakukan. Tapi, negara seolah-olah takluk kepada seorang Prabowo," tutur Benny.

Para aktivis, kata dia, menuntut agar dibentuknya peradilan HAM ad hoc untuk mengadili Prabowo. Pihaknya tak ingin Prabowo maupun orang yang diduga pelanggar HAM lainnya diberikan impunitas atau pembebasan dari hukuman.

Aksi Kamisan telah berlangsung selama 17 tahun, namun hingga kini belum direspons oleh Presiden Republik Indonesia. Ratusan orang dari elemen masyarakat sipil hadir dalam aksi tersebut. Mayoritas peserta mengenakan pakaian berwarna serba hitam.

Baca juga : Mahfud MD Mundur, Prabowo Subianto Juga Ditunggu Mundur

Hadir pula Maria Catarina Sumarsih, ibu dari mahasiswa Universitas Atma Jaya yang tewas saat Tragedi Semanggi I, Benardinus Realino Norma Irawan. Sumarsih yang sudah 17 tahun menuntut keadilan atas kematian putranya sepakat bahwa pengadilan HAM ad hoc harus segera dibentuk.

Tujuan pembentukan pengadilan HAM ad hoc untuk menuntaskan seluruh peristiwa pelanggaran HAM di Indonesia, khususnya yang terjadi pada 1998.

Sebelum mendatangi Istana, para aktivis sempat berziarah ke makam pahlawan reformasi atau korban dari Tragedi Trisakti di TPU Tanah Kusir, Jakarta Selatan. Mereka nyekar ke makam Elang Mulia Lesmana, Hafidin Royan, Heri Hartanto, dan Hendriawan Sie. (J-2)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Eksa

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat