Kejati DKI Kembalikan lagi Berkas Perkara Firli Bahuri
![Kejati DKI Kembalikan lagi Berkas Perkara Firli Bahuri](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/02/5d07b95d01dfeb2ce2cf602e17cb883b.jpg)
KEJAKSAAN Tinggi (Kejati) telah memeriksa berkas perkara pemerasan dengan tersangka mantan Ketua KPK Firli Bahuri setelah dikembalikan Polda Metro Jaya. Hasil dari pemeriksaan itu, jaksa penuntut umum (JPU) menyebutkan bahwa berkas perkara tersebut kembali dinyatakan belum lengkap (P19).
"Hasil penyidikan berkas perkara tersebut setelah dilakukan penelitan berkas perkara sesuai Pasal 110 dan Pasal 138 (1) KUHAP tim Penuntut Umum berpendapat hasil penyidikan belum lengkap," kata Kasipenkum Kejati DKI Jakarta Syahron Hasibuan dalam keterangannya, Jumat (2/2). Dengan demikian, kata Syahron, Kejati DKI kembali mengembalikan berkas perkara tersebut ke penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Nanti, penyidik harus kembali melengkapi berkas perkara tersebut dengan petunjuk dari jaksa penuntut umum. "Berkas tersebut dikembalikan kepada penyidik disertai petunjuk guna penyempurnaan hasil penyidikan," tuturnya.
Baca juga : Kejati DKI Harap Polda Metro Kembalikan Berkas Perkara Firli Bahuri 11 Januari
Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengembalikan berkas perkara pemerasan mantan Ketua KPK Firli Bahuri ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta pada Rabu (24/1). Hal ini setelah penyidik memenuhi petunjuk jaksa penuntut umum karena sebelumnya berkas perkara dinyatakan belum lengkap.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pengembalian berkas dilakukan sekira pukul 13.50 WIB. "Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah mengirimkan kembali berkas perkara a quo yang dilengkapi dengan pemenuhan petunjuk P19 dari JPU pada Kantor Kejati DKI Jakarta," kata Ade Safri. (Z-2)
Baca juga : Polisi Masih Teliti Berkas Kasus Firli Bahuri yang Dikembalikan Kejati
Terkini Lainnya
KPK akan Pampang Data Caleg Terpilih tidak Patuh LHKPN
KPK Sebut Jika Tangkap Jaksa, Kejagung Tutup Pintu Koordinasi
Demokrat: KPK Dulu pernah Ditakuti DPR
Pimpinan KPK Akui Gagal Berantas Korupsi
40 Bidang Tanah Milik Eks Bupati Meranti Disita KPK
Kerugian Negara Korupsi Bansos Presiden Bertambah Mencapai Rp250 Miliar
Bank DKI Apresiasi Kinerja Kejati DKI Jakarta yang Raih Penghargaan dari Pemprov Jakarta
Dalam HUT Jakarta ke 497, Kinerja Kejati DKI Jakarta Diapresiasi
Sukses Tangani 147 SKK, Kejati Raih Penghargaan dari Pemprov DKI
Polri Pastikan Pengusutan Kasus Pembunuhan Vina Transparan dan Diawasi Ketat
Kejati DKI masih Tunggu Berkas Firli Bahuri dari Polda Metro Jaya
Korupsi Beras Bulog Rp10,7 M, Kepala Cabang Bulog Waingapu NTT Ditahan Jaksa
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap