visitaaponce.com

Kejati DKI Kembalikan lagi Berkas Perkara Firli Bahuri

Kejati DKI Kembalikan lagi Berkas Perkara Firli Bahuri
Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri keluar dari Gedung Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri usai dimintai keterangan.(MI/Adam Dwi.)

KEJAKSAAN Tinggi (Kejati) telah memeriksa berkas perkara pemerasan dengan tersangka mantan Ketua KPK Firli Bahuri setelah dikembalikan Polda Metro Jaya. Hasil dari pemeriksaan itu, jaksa penuntut umum (JPU) menyebutkan bahwa berkas perkara tersebut kembali dinyatakan belum lengkap (P19).

"Hasil penyidikan berkas perkara tersebut setelah dilakukan penelitan berkas perkara sesuai Pasal 110 dan Pasal 138 (1) KUHAP tim Penuntut Umum berpendapat hasil penyidikan belum lengkap," kata Kasipenkum Kejati DKI Jakarta Syahron Hasibuan dalam keterangannya, Jumat (2/2). Dengan demikian, kata Syahron, Kejati DKI kembali mengembalikan berkas perkara tersebut ke penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Nanti, penyidik harus kembali melengkapi berkas perkara tersebut dengan petunjuk dari jaksa penuntut umum. "Berkas tersebut dikembalikan kepada penyidik disertai petunjuk guna penyempurnaan hasil penyidikan," tuturnya.

Baca juga : Kejati DKI Harap Polda Metro Kembalikan Berkas Perkara Firli Bahuri 11 Januari

Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengembalikan berkas perkara pemerasan mantan Ketua KPK Firli Bahuri ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta pada Rabu (24/1). Hal ini setelah penyidik memenuhi petunjuk jaksa penuntut umum karena sebelumnya berkas perkara dinyatakan belum lengkap.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pengembalian berkas dilakukan sekira pukul 13.50 WIB. "Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah mengirimkan kembali berkas perkara a quo yang dilengkapi dengan pemenuhan petunjuk P19 dari JPU pada Kantor Kejati DKI Jakarta," kata Ade Safri. (Z-2)

Baca juga : Polisi Masih Teliti Berkas Kasus Firli Bahuri yang Dikembalikan Kejati

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat