visitaaponce.com

Migrant Care Ungkap Surat Suara Pemilu di Malaysia Dijual 25-50 Ringgit

Migrant Care Ungkap Surat Suara Pemilu di Malaysia Dijual 25-50 Ringgit
Kotak pos di Malaysia(Dok.Migrant Care)

PERKUMPULAN Indonesia untuk Buruh Migran Berdaulat Migrant Care mengungkap fenomena jual beli surat suara Pemilu RI di Malaysia yang dibanderol dengan harga 25-50 ringgit. Direktur Eksekutif Migrant Care Wahyu Susilo mengatakan fenomena tersebut selalu terjadi dalam setiap Pemilu RI di Malaysia.

Ia menjelaskan surat suara yang diperjualbelikan oleh makelar suara berasal dari suarat suara metode pos. Surat suara itu tidak terdistribusi dengan baik, sehingga tidak diterima oleh warga negara Indonesia (WNI) di Malaysia. Menurut Wahyu, motif utama dalam praktik tersebut adalah uang.

"Per surat suara bisa berharga 25-50 ringgit. Yang terjadi adalah memanfaatkan surat suara yang nganggur di kotak-kotak pos, di apartemen-apartemen. Mereka (makelar) ambilin dan kemudian terkumpul banyak," terang Wahyu dalam konferensi pers yang digelar Migrant Care, Sabtu (10/2).

Baca juga : 1.972 Surat Suara di Malaysia Dicoblos Orang tak Berwenang

Bagi Wahyu, fenomena tersebut merupakan pelanggaran pemilu. Namun, penuntasan masalah tersebut menurutnya terkendala dari sisi yurisdiksi hukum karena terjadi di Malaysia.

Dalam kesempatan yang sama, Manager Program Migrant Care Mulyadi menjelaskan surat suara yang dikirim panitia penyelenggara pemilihan luar negeri (PPLN) di Malaysia ke tempat WNI pada akhirnya menumpuk di kotak pos apartemen. Sebab, satu kotak pos apartemen di Malaysia diperuntukkan untuk beberapa penghuni.

Oleh karena itu, WNI tidak dapat mengetahui dengan pasti saat surat suara dikirim ke alamat mereka. Menurut Mulyadi, makelar suara baru bekerja dengan mendatangi kotak pos di apartemen-apartemen WNI.

Baca juga : KPU-Bawaslu Telusuri Dugaan Pencoblosan Surat Suara di Malaysia

"Mereka sengaja nyari ke pos satu dan pos-pos lain. Setelah itu mereka menimbun surat suara pos. Ketika ada yang membutuhkan, mereka bargaining position, tawar-menawar antara 25-50 ringgit (per surat suara)," tandas Mulyadi.

Sebelumnya, beredar video di sosial media mengenai fenomena pencoblosan surat suara di Malaysia oleh orang tidak berwenang di Malaysia. Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik mengonfirmasi ada 1.972 surat suara yang dicoblos orang tak berwenang.

Kejadian itu telah didalami oleh Panitia Pengawas Pemilu Luar Negeri (Panwaslu LN) Kuala Lumpur. Saat dikonfirmasi, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja masih enggan menjelaskan lebih lanjut mengenai kejadian tersebut.

Baca juga : Data Pemilih Ganda Berpotensi Jadi Penggelembungan Suara

"Nanti ya. Masih dalam penelusuran," singkatnya lewat keterangan tertulis.

Adapun anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty menyebut pihaknya telah menggandeng pihak kepolisian untuk menelusuri informasi tersebut. Sebab, Bawaslu berpendapat ada potensi tindak pidana pemilu dari kejadian itu.

"Karena potensi pidana pemilu, maka kami juga berkoordinasi dengan Atase Kepolisian KBRI," tandas Lolly. (Tri/Z-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat