visitaaponce.com

Cegah Kecurangan, Lembaga Pemantau Pemilu Ajak Masyarakat Berbagi Data C di TPS

Cegah Kecurangan, Lembaga Pemantau Pemilu Ajak Masyarakat Berbagi Data C di TPS
Tiga Lembaga Pemantau Pemilu Independen ajak masyarakat berbagi data C-Hasil untuk cegah kecurangan pemilu(Dok. Jaga Pemilu)

TIGA organisasi pemantau pemilu, yakni Jaga Pemilu, Jaga Suara dan Kawal Pemilu berkolaborasi untuk mengajak masyarakat saling berbagi data C hasil tempat pemungutan suara (TPS).

Hal itu dilakukan agar lingkup TPS yang diawasi semakin luas. Ketiga pemantau pemilu telah meluncurkan platform digital masing-masing, baik berbentuk website atau aplikasi, untuk menerima partisipasi warga dalam menjaga suara dari TPS.

“Masyarakat dapat bebas menggunakan salah satu platform kami untuk mengunggah foto hasil rekap perhitungan di TPS atau yang disebut dengan formulir C-Hasil. Kami bertiga, Jaga Pemilu, Jaga Suara dan KawalPemilu, memfasilitasi masuknya foto-foto formulir C-Hasil untuk pemilihan presiden pada platform kami. Sedangkan untuk pemilihan legislatif, ada Jaga Suara yang memfasilitasi,” kata Natalia Soebagjo, Ketua Perkumpulan Jaga Pemilu saat konferensi pers, di Jakarta Selasa (13/2).

Baca juga : Hindari Kemarahan Publik, Kecurangan Pemilu Harus Disetop

“Kami akan berkolaborasi agar data C hasil yang didapatkan dibagikan kepada ketiga platform sehingga TPS yang dipantau akan semakin banyak. Ini upaya kami untuk melindungi suara pemilih mencegah terjadinya manipulasi dalam rekapitulasi suara, demi Pemilu yang bermartabat,” tambah Natalia.

Reza Lesmana dari Jaga Suara menambahkan, di tengah waktu yang sempit dan sumber daya yang terbatas, kerja kolaborasi menjadi pilihan karena ketiga organisasi mempunyai misi yang sama, yaitu menjaga suara rakyat dari kemungkinan adanya manipulasi perhitungan suara.

Upaya ini dilakukan untuk menjaga semaksimal mungkin potensi kecurangan dan perubahan jumlah suara saat pencoblosan dan rekapitulasi suara secara berjenjang.

Baca juga : Dirty Vote Menyemai Perlawanan dalam Diam

“Selain itu, dengan berkolaborasi, jaringan dan komunitas akan berlipat tiga kali, menjangkau lebih banyak lagi kalangan dan komunitas se-Nusantara,” kata Reza.

Elina Ciptadi, dari Kawal Pemilu mengatakan masyarakat cukup memilih salah satu platform dan unggah formulir C-Hasil.

“Foto yang Anda unggah akan dikawal oleh tiga platform sekaligus. Kemajuan proses tabulasi, alias progresnya dari waktu ke waktu, bisa dilihat di ketiga platform ini. Tinggal gunakan satu platform yang tersedia,” paparnya.

Baca juga : Anggota DPRD DIY Temuka Surat Undangan Memilih untuk Orang yang Sudah Meninggal Dunia

Secara paralel, ketiga platform masyarakat sipil ini juga mengajak rekan-rekan Pengawas, Saksi Partai atau Tim Sukses, serta petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk mengunggah form C-Hasil ke salah satu platform Jaga Pemilu, Jaga Suara atau KawalPemilu sebagai data backup dari tiap TPS.

Reza menambahkan, ketiga organisasi percaya bahwa upaya mengawal pemilu 2024 ini sejalan dengan tujuan KPU dan Bawaslu yakni Pemilu yang transparan, jujur dan adil.

“Kami ingin aplikasi milik KPU dan Bawaslu, yakni Sirekap dan Siwaslu, berjalan lancar.

Baca juga : Masyarakat Harus Ikut Awasi Praktik Kecurangan Pemilu

Masyarakat juga bisa menambah transparansi (“another layer of transparency”) dengan mengunggah foto hasil hitung dari tiap TPS untuk perbandingan independen, mengulang inisiatif urun daya KawalPemilu Jaga Suara pada tahun 2019,” kata Reza.

Diketahui, aplikasi Sirekap adalah aplikasi berbasis teknologi informasi yang KPU gunakan untuk mempublikasi hasil perhitungan suara dan proses rekapitulasi hasil perhitungan suara. Sedangkan Siwaslu adalah aplikasi untuk para pengawas pemilu dari TPS sampai provinsi untuk mengumpulkan hasil pemungutan dan penghitungan suara. (Z-5)

Baca juga : Aktivis di Solo Sebut Film Dirty Vote Tunjukan Perusakan Demokrasi

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat