visitaaponce.com

Kecurangan Pilpres, Surat Suara di TPS 54 Gunung Putri Bogor Sudah Tercoblos 02

Kecurangan Pilpres, Surat Suara di TPS 54 Gunung Putri Bogor Sudah Tercoblos 02
Surat suara yang sudah tercoblos 02(Dok. Tangkap layar)

KECURANGAN pada Pemilihan Umum atau Pemilu 2024 yang digelar Rabu (14/2), terjadi di wilayah hukum Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Di salah satu tempat pemungutan suara (TPS), tepatnya di TPS 54, di Perumahan Vila Mahkota Pesona, Desa Bojongkulur, Kecamatan Gunung Putri Kabupaten Bogor, surat suara sudah tercoblos.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, ada sebanyak 8 surat suara rusak dengan 7 di antaranya sudah tercoblos. Kasus ini sendiri mencuat di permukaan setelah beredar video singkat di media sosial.

Baca juga : KPU Jaktim Perpanjang Waktu Pencoblosan bagi TPS yang Kebanjiran

Saat dikonfirmasi Media Indonesia, Imron, salah seorang warga yang juga peserta atau pemilih di TPS 54 mengatakan bahwa informasi tersebut benar adanya.

Dia mengetahui peristiwa itu, karena pada saat kejadian dirinya sedang mengantre untuk mencoblos. Dia datang ke TPS 54 sekitar pukul 08.40.

Saat itu ada pemilih yang hendak mencoblos mendapati surat suara untuk pemilihan presiden sudah tercoblos di bagian nomor urut 2.

Baca juga : KPPS di Kota Kupang Mulai Hitung Suara Pemilu 2024

"Saya ketika merekam itu sedang menunggu antrian. Begitu saya mau mencoblos nunggu antrian, di saat itu juga ada informasi dari ketua KPPS bahwa ternyata ada surat suara yang tercoblos dari peserta yang mau mencoblos. Dia menuju bilik, ketika membuka surat suara, ternyata surat suara itu sudah tercoblos di nomor 02,"ungkap Imron.

Imron menjelaskan saat itu dirinya merekam secara spontanitas saja. Karena di situ dirinya melihat ada pencoblosan, kecurangan oleh oknum.

"Spontanitas saja dan saya videokan itu supaya teman-teman tahu bahwa ternyata informasi kecurangan itu benar nyata adanya,"katanya.

Baca juga : Petugas TPS 138 Patal Senayan Layani Pemilih Hingga Menit Akhir

Karena ada peristiwa itu, lanjutnya, pemilihan sempat ditunda untuk dilakukan pemeriksaan. Awalnya penundaan satu jam, namun setelah ada kesepakatan dari panitia, pemeriksaan hanya dilakukan pada surat suara pilpres saja dan akhirnya penundaan hanya sebentar. Setelah selesai pemeriksaan surat suara pilpres, pemilihan dilanjutkan kembali. (DD/Z-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat