KPU Putuskan Lakukan Pemungutan Suara Ulang di Kuala Lumpur
![KPU Putuskan Lakukan Pemungutan Suara Ulang di Kuala Lumpur](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/02/071ec1a32d7504e397c1c4c0c981e7e7.jpg)
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI memutuskan untuk melakukan pemungutan suara ulang (PSU) Pemilu 2024 di Kuala Lumpur, Malaysia. Namun, PSU itu hanya berlaku bagi pemilihan dengan metode pos dan kotak suara keliling (KSK), tidak untuk metode pencoblosan di tempat pemungutan suara luar negeri (TPSLN) yang telah digelar Minggu (11/2) lalu.
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menjelaskan, PSU dilakukan atas rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Dengan keputusan tersebut, penghitungan surat suara untuk metode pos dan KSK di Kuala Lumpur.
"Penghitungan suara untuk dua metode, yaitu kotak suara keliling dan metode pos dihentikan dulu, tidak diikutkan dalam penghitungan suara," terang Hasyim dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis (15/2).
Baca juga : Terjadi Kecurangan Pemilu, Bawaslu Bali akan Gelar Pemungutan Suara Ulang
Penghitungan suara Pemilu RI 2024 di Kuala Lumpur dengan metode TPSLN, sambung Hasyim, berlangsung sejak Rabu (14/2) sampai hari ini. Menurut Hasyim, rekomendasi Bawaslu sebenarnya sesuai dengan temuan pihaknya terkait situsasi yang dinilai tidak sesuai prosedur.
"Situasinya potensial untuk metode pos dan metode KSK khusus di Kuala Lumpur akan dilakukan pemungutan suara ulang. Detail-detail dan mekanismenya kami di KPU pusat mempersiapkan segala sesuatunya tentu saja berkoordinasi dengan Bawaslu," terang Hasyim.
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menjelaskan PSU di Kuala Lumpur memerlukan proses pemutakhiran data pemilih ulang. Kerja itu perlu melibatkan pihak pemerintah seperti Kementerian Luar Negeri, Kementerian Dalam Negeri, maupun Kementerian Ketenagakerjaan.
Baca juga : Bawaslu Kaji Aplikasi Sirekap KPU yang Banyak Masalah
"Kami berharap, karena metodenya itu pemuhtahiran data pemilu, tentu tidak bisa kemudian sama dengan pemungutan suara ulang dengan hanya membuka atau membuat hari pemungutan suara, karena agak berbeda," ujar Bagja. (Z-5)
Terkini Lainnya
Jelang Pilkada Serentak 2024, Polda Kalteng Lakukan Pemetaan Titik Rawan
Donald Trump Rayakan Keputusan Imunitas Presiden
Mahkamah Agung Beri Imunitas Sebagian kepada Donald Trump dalam Kasus Pemalsuan Pemilu
Garis Kemiskinan RI Naik Diduga Gara-gara Bansos
Pemilu 2024 Kemunduran Luar Biasa bagi Keterwakilan Perempuan
Partisipasi Warga Jakarta untuk Pemilu 2024 Capai 78%
Muhammadiyah Sodorkan Nama Irman Gusman di Kancah Politik Nasional
Bawaslu RI akan Pantau Langsung PSU di Cianjur
KPU Resmi Ikut Sertakan Irman Gusman dalam Pemilu Ulang
Pemungutan Suara Ulang di Dua TPS di Kota Cirebon Digelar Pekan Depan
Bawaslu Tegaskan Irman Gusman tak Boleh Kampanye Jelang Pemilu Ulang
KPU Gelar Pemilu Ulang di Gorontalo dan Ternate pada 22 Juni 2024
Lingkungan Perempuan Pancasila
Perang Melawan Judi Online
Ujaran Kebencian Menggerus Erosi Budaya
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap