Belasan Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Pungli Rutan KPK
![Belasan Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Pungli Rutan KPK](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/02/44d0c3c1c98a3c61185d63950f7777a9.jpg)
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan perkembangan penanganan dugaan pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) KPK. Belasan orang ditetapkan sebagai tersangka.
"Lebih dari 10 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa, (20/2)
Ali tidak memerinci identitas tersangka yang dimaksud. Tidak semua pihak yang terjerat etik bisa dijerat pidana.
Baca juga : KPK Umumkan 4 Tersangka OTT di Labuhanbatu
"Karena di KPK yang bisa dihukum etik atasan langsungnya, yang dia tidak menikmati hasil kejahatan tapi dia tidak mengawasi bawahannya," jelas dia.
Ali menegaskan pihaknya serius mengusut dugaan pungli tersebut. Penanganan kasus tidak berhenti di Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
"Jangan hanya dipotong dan dilihat dari sisi putusan dewas dan dianggap selesai. Itu keliru," tegas dia.
Baca juga : Sanksi Minta Maaf Bagi Pelaku Pungli Dinilai Blunder
Sebanyak 78 pegawai KPK dinyatakan melanggar etik karena menerima pungutan liar di rumah tahanan. Total, ada 90 karyawan Lembaga Antirasuah terlibat.
“Jadi ada dua, satu mengenai putusan yang berhubungan dengan penyatuan sanksi berat sebagaimana yang saya sampaikan tadi ada berjumlah 78 terperiksa,” kata Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean di Gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 15 Februari 2024.
Tumpak mengatakan hukuman untuk mereka yakni diminta meminta maaf secara terbuka langsung. Hukuman itu dinilai yang tertinggi dalam sanksi etik untuk aparatur sipil negara (ASN) berdasarkan aturan yang berlaku. (Z-8)
Terkini Lainnya
Kapolda Metro Janji Tuntaskan Semua Perkara Firli Bahuri
KPK Antisipasi Karen Agustiawan Kembali Dibebaskan
KPK Minta Polisi Perkuat Pengamanan di Rumah Barang Sitaan
Uang Rp1 Triliun PT Taspen Diputar ke 3 Jenis Investasi Fiktif
KPK Isyaratkan segera Tahan Tersangka Kasus Korupsi APD Kemenkes
KPK Usut 4 Pengadaan LNG di Pertamina
Keluarga Tahanan KPK Berkesempatan Menjenguk pada Idul Adha
ICW Desak KPK Ajukan Banding Terkait Vonis Bebas Gazalba Saleh
KPK Pertanyakan Fasilitas Khusus Azis Syamsuddin di Rutan KPK
KPK Pertimbangkan Aktivasi Kembali 2 Rutan Pascaskandal Pungli
KPK Bingung Hukum 14 Pegawai yang Terlibat Pungli di Rutan
KPK Larang Keluarga Tahanan Beri Uang ke Petugas Rutan saat Kunjungan Lebaran
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap