visitaaponce.com

KPK Panggil WNA Korea Selatan terkait Dugaan Korupsi APD Covid-19

KPK Panggil WNA Korea Selatan terkait Dugaan Korupsi APD Covid-19
Ilustrasi(Medcom)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur PT DK Glotech Indah, Jeon Byung Kil, hari ini, Jumat (23/2). Warga negara asing (WNA) asal Korea Selatan (Korsel) itu dipanggil untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan rasuah pengadaan alat perlindungan diri (APD) untuk penanganan pandemi covid-19 di Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Jumat.

KPK belum bisa merinci informasi yang akan diulik penyidik ke Jeon. Staf Marketing Daekyung Glotech Ira Saptamia juga dipanggil untuk mendalami perkara tersebut.

Baca juga : Budi Sylvana Diminta Jelaskan Aliran Duit Korupsi APD Covid-19

Dugaan korupsi pengadaan APD untuk covid-19 di Kemenkes terjadi pada tahun anggaran 2020-2022. Nilai proyek mencapai Rp3,03 triliun.

Kasus tersebut berkaitan dengan penyalahgunaan kewenangan. KPK memastikan ada kerugian negara senilai ratusan miliar rupiah yang timbul.

KPK sudah menetapkan tersangka yang terlibat dalam perkara ini. Identitas mereka baru akan dipaparkan ke publik saat penahanan dilakukan. (Z-11)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat