visitaaponce.com

Bawaslu Terima 1.271 Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024

Bawaslu Terima 1.271 Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024
Gedung Bawaslu RI(MI/Usman Iskandar)

KETUA Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Rahmat Bagja mengungkap pihaknya menerima 1.271 laporan dugaan pelanggaran terkait Pemilu 2024. Di samping itu, ada juga 650 temuan dari jajaran pengawas Bawaslu.

Dugaan pelanggaran itu meliputi pelanggaran administrasi, tindak pidana pemilu, kode etik penyelenggara pemilu, dan hukum lainnya. Dari angka itu, hanya 480 laporan yang diregistrasi.

"541 temuan (diregistrasi). Masih ada 104 temuan yang belum teregistrasi," ujarnya di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Selasa (27/2).

Baca juga : Jokowi Minta Kecurangan Lapor ke Bawaslu dan MK, Anies: Ya Memang Begitu

Dari laporan dan temuan yang diregistrasi, Bagja mengatakan 479 di antaranya dikategorikan sebagai pelanggaran, sedangkan 324 sisanya bukan pelanggaran. Adapun jenis pelanggaran terbanyak adalah 125 pelanggaran hukum lainnya.

"69 pelanggaran administrasi, 39 pelanggaran dugaan tindak pidana pemilu," paparnya.

Dalam kesempatan yang sama, anggota Bawaslu RI Herywn JH Malonda menjelaskan tren pelanggaran hukum lainnya terkait dengan netralitas aparatur sipil negara (ASN) maupun kepala daerah. Kasus-kasus tersebut sudah diserahkan Bawaslu kepada instansi yang berwenang memberikan hukuman bagi aparatur negara.

Baca juga : Penyelenggara Pemilu Dinilai tak Terlalu Bisa Diharapkan, Masyarakat Diminta Aktif Kawal Pemilu

Adapun Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo mengatakan jumlah perkara pidana pemilu yang naik sampai ke tahap II atau pelimpahan ke kejaksaan pada 2024 menurun dibanding Pemilu 2019. Pada 2019, ada 314 kasus yang sampai ke tahap II.

Sementara itu, ada 16 perkara pada Pemilu 2024 yang masih dalam proses penyidikan pihak kepolisian. 12 perkara dihentikan, dan 37 perkara sudah mencapai tahap II dan sudah sampai pembacaan vonis maupun berkekuatan hukum tetap.

"Kami gambarkan bahwa pada saat ini penanganan perkara yang ditangani baik Bawaslu atau kepolisian sampai penyidikan, ini angka yang cukup drastis turun," tandasnya. (Z-5)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat