visitaaponce.com

KND Ikuti Diklat Teknis Peradilan yang Fair bagi Penyandang Disabilitas yang Berhadapan dengan Hukum

KND Ikuti Diklat Teknis Peradilan yang Fair bagi Penyandang Disabilitas yang Berhadapan dengan Hukum
(DOK KND)

KOMISI Nasional Disabilitas (KND) mendapatkan kunjungan dari Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung Republik Indonesia pada Jumat, 1 Maret 2024. Kunjungan ini merupakan bagian dari Pendidikan dan Pelatihan Teknis Peradilan yang Fair (Fair Trial) bagi Penyandang Disabilitas yang Berhadapan dengan Hukum untuk Angkatan Ketiga dan Keempat. Kegiatan ini merupakan salah satu dari rangkaian pendidikan dan pelatihan (diklat) tersebut yang berlangsung sejak 20 Februari 2024 lalu dan akan berakhir di 4 Maret 2024.

Ketua KND, Dante Rigmalia, menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Republik Indonesia yang telah melibatkan KND dalam diklat yang diselenggarakan di Gedung Aneka Bhakti Cawang Kencana. Hal ini sangat membantu KND dalam upaya melakukan sosialisasi dan edukasi terkait pemenuhan hak penyandang disabilitas khususnya dalam mengeliminir stigma dan diskriminasi yang dialami oleh penyandang disabilitas termasuk dalam menjalani proses hukum.

Dante juga menyampaikan bahwa KND terbuka untuk melakukan kolaborasi dengan Kejaksaan Republik Indonesia dalam upaya membangun peradilan yang fair bagi penyandang disabilitas yang berhadapan dengan hukum.

Baca juga : Dante Rigmalia Penyandang Multi-Disabilitas yang Menjabat Menjadi Ketua KND 

Dalam kegiatan ini, Komisioner KND secara bergantian menyampaikan materi kepada 69 peserta yang mengikuti diklat tersebut. Komisioner Jonna Aman Damanik menyampaikan materi perspektif disabilitas sensorik netra, Komisioner Rachmita Maun Harahap menyampaikan materi perspektif disabilitas sensorik rungu/tuli dan disabilitas wicara, Komisioner sekaligus Ketua KND menyampaikan materi perspektif disabilitas intelektual, mental, dan disabilitas ganda, Komisioner Fatimah Asri Mutmainnah menyampaikan materi perspektif disabilitas fisik. Komisioner Kikin Tarigan menyampaikan timeline mengenai pemenuhan hak penyandang disabilitas.

Ibu Nesli Tamba, S.H., M.H selaku Kasubbid Akademis Diklat Teknis Fungsional, Badan Diklat Kejaksaan Agung Republik Indonesia menyampaikan apresiasinya atas dukungan KND dalam memberikan kesempatan kepada para peserta  untuk berkunjung dan belajar bersama dengan tim KND.  Para peserta yang mengikuti kegiatan ini merupakan pilot project dalam mendampingi penyandang disabilitas yang berhadapan dengan hukum sehingga para peserta juga diberikan kesempatan untuk memberikan masukan terkait kurikulum yang digunakan.

“Harapan kami, melalui diklat ini para jaksa yang memiliki masalah atau kasus tertentu mendapatkan akses informasi terkait para profesional yang akan membantu menangani perkara disabilitas yang berhadapan dengan hukum,” kata Nesli.

Baca juga : Komnas Disabilitas Minta Hak Politik Penyandang Disabilitas Dapat Dipenuhi

Peserta diberikan juga pemahaman mengenai akomodasi yang layak, aksesibilitas dan partisipasi bermakna penyandang disabilitas.

“Bila Bapak dan Ibu para jaksa sekalian ada kesulitan yang dialami, bisa berdiskusi dengan para penyandang disabilitas yang berada di wilayah kerja Bapak dan Ibu untuk mendapatkan perspektif tentang disabilitasnya”, ucap Komisioner Jonna Aman Damanik.

Ibu Rachmita menegaskan pentingnya etika dalam berinteraksi dengan disabilitas rungu/Tuli dan beliau meminta tiga orang peserta dan mempraktikkan langsung cara berinteraksinya. Sementara Ibu Fatimah Asri Mutmainnah memberikan penegasan bahwa penyandang disabilitas memiliki kebutuhan dan kondisi disabilitas fisiknya memengaruhi interaksinya dan aksesnya terhadap lingkungan termasuk di lingkungan penyelenggara hukum.

Baca juga : Komnas Disabilitas dan Penyedia Beasiswa untuk Penyandang Disabilitas Gelar FGD

Ricard Simanjuntak, salah satu peserta, menyampaikan kesannya bahwa kegiatan kunjungan ke KND memberikan perspektif baru.

“Kegiatan ini telah memberikan kesadaran bahwa interaksi dengan penyandang disabilitas membantu mengikis stigma dan memberikan pemahaman baru mengenai disabilitas. Ini juga mendorong kami untuk menyediakan akses dan fasilitas yang baik di kejaksaan,” kata Ricard. (S-1)

 

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Denny parsaulian

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat