visitaaponce.com

KPK Periksa Sekda Pemkot Semarang Terkait Kasus Penyelidikan

KPK Periksa Sekda Pemkot Semarang Terkait Kasus Penyelidikan
KPK memeriksa Sekda Pemerintah Kota Semarang Iswar Amiruddin hari ini, 5 Maret 2024 terkait penanganan perkara di tahap penyelidikan.(MI/susanto)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kota Semarang Iswar Amiruddin hari ini, 5 Maret 2024 terkait penanganan perkara di tahap penyelidikan.

“(Terkait) kegiatan penyelidikan,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa (5/3).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu belum bisa memerinci informasi yang akan diulik penyelidik ke Iswar. Sebab, tingkat kerahasiaan perkara di tahap penyelidikan wajib dijaga penuh.

Baca juga : Pemkot Semarang Dibidik KPK

“Proses penyelidikan belum bisa kami publikasikan. Karena masih di tahap pengumpulan keterangan,” ujar Ali.

Sebelumnya, KPK membuka penyelidikan baru di ruang lingkup Pemkot Semarang. Dugaan tindak pidana rasuah yang diusut masih dirahasiakan.

“Sudah kami konfirmasi memang betul ada kegiatan KPK di sana (Semarang) dalam proses penyelidikan,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Jakarta, Jumat, 16 Februari 2024.

Pernyataan itu merespons adanya sejumlah pejabat di Pemkot Semarang yang dipanggil KPK. Saat ini, kata Ali, kerahasiaan proses penyelidikan perlu dijaga.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu juga menegaskan bahwa pihaknya menangani kasus itu berdasarkan aturan hukum yang berlaku. Penyelidikan dipastikan tidak dibuka karena adanya perkembangan politik di Semarang. (Z-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat