KPK Bakal Panggil IPW Soal Laporan Ganjar Terima Gratifikasi Rp100 M
![KPK Bakal Panggil IPW Soal Laporan Ganjar Terima Gratifikasi Rp100 M](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/03/00063644006b47b2b694549820dd24b3.jpeg)
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal menindaklanjuti laporan dugaan penerimaan gratifikasi di Bank BPD Jateng yang turut menyeret mantan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Indonesia Police Watch (IPW) bakal dipanggil sebagai pelapor.
“Tentu berikutnya segera kami tindak lanjuti dengan melakukan verifikasi, telaahan, bentuk koordinasi lanjutan dengan pelapor juga pasti akan dilakukan,” kata Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 5 Maret 2024.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu menjelaskan pemanggilan pelapor merupakan bagian dari tahapan verifikasi dan telaah dalam penerimaan aduan. IPW bakal dimintai keterangan untuk menambah informasi yang dibutuhkan Lembaga Antirasuah nantinya.
Baca juga : IPW Bakal Laporkan Dugaan Kasus Korupsi Bank Jateng ke KPK
“Berikutnya juga nanti akan dilakukan termasuk pengumpulan informasi data dan lanjutan dengan koordinasi dengan pihak pelapornya, begitu ya,” ujar Ali.
Sebelumnya, IPW melaporkan dugaan penerimaan gratifikasi yang terjadi di Bank BPD Jateng. Ganjar Pranowo terseret dalam aduan tersebut.
“IPW melaporkan adanya dugaan penerimaan gratifikasi, dan suap yang diterima oleh direksi Bank Jateng,” kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso di Jakarta, Selasa, 5 Maret 2024.
Baca juga : Ganjar Bangun Sistem Pencegahan Korupsi di Jateng
Dalam laporan yang diterima KPK, gratifikasi diterima oleh mantan Direktur Utama Bank Jateng berinisial S. IPW menuduh Ganjar sebagai penerima aliran dana tersebut.
Dana gratifikasi itu disebut berasal dari perusahaan-perusahaan asuransi yang memberikan pertanggungan jaminan kredit di Bank Jateng. Uang yang diterima disebut sebesar 16 persen dari nilai premi.
Ada tiga pihak yang diduga menerima duit tersebut. Ganjar disebut menerima 5,5 persen atas aliran dana tersebut. Uang itu disebut masuk karena Ganjar merupakan pengendali Bank Jateng.
Menurut Sugeng, penerimaan uang itu berlangsung dari 2014 sampai 2023. Dana yang sudah diterima Ganjar ditaksir mencapai Rp100 miliar.
(Z-9)
Terkini Lainnya
Hasto Kristyanto dan Ganjar Pranowo Ramaikan Ajang Soekarno Run
PDIP Tanggapi Soal Kemungkinan Merapat dengan KIM di Pilgub DKI
Ini Kata Ganjar Pranowo soal Dukungan PDI Perjuangan ke Anies Baswedan
Ganjar Pranowo Disambut Antusias Ratusan Pelajar Saat Harlah Pancasila di Ende
Megawati, Ganjar, dan Mahfud Hadiri Upacara Hari Lahir Pancasila di Ende
Ditinggal Ganjar dan Gibran, Jawa Tengah Krisis Tokoh Mumpuni di Level Provinsi
IPW Minta Proses Hukum terhadap Firli Bahuri Harus Segera Dituntaskan
DPR RI: Perseteruan Polri dan Kejagung Harus Segera Diselesaikan
KPK Enggan Beberkan Progres Laporan Gratifikasi Ganjar
IPW Soroti Prioritas Polisi dalam Penanganan Kasus Firli Bahuri
IPW Soroti Prioritas Polisi dalam Penanganan Kasus Firli Bahuri
IPW: Waspadai, Mafia Tambang Caplok Perusahaan Seolah Legal
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Abnon Jaksel: Memperkenalkan Jakarta Selatan melalui Pariwisata dan Kebudayaan Betawi
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap