visitaaponce.com

KPK Bakal Panggil IPW Soal Laporan Ganjar Terima Gratifikasi Rp100 M

KPK Bakal Panggil IPW Soal Laporan Ganjar Terima Gratifikasi Rp100 M
Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 5 Maret 2024.(Dok. Medcom)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal menindaklanjuti laporan dugaan penerimaan gratifikasi di Bank BPD Jateng yang turut menyeret mantan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Indonesia Police Watch (IPW) bakal dipanggil sebagai pelapor.

“Tentu berikutnya segera kami tindak lanjuti dengan melakukan verifikasi, telaahan, bentuk koordinasi lanjutan dengan pelapor juga pasti akan dilakukan,” kata Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 5 Maret 2024.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu menjelaskan pemanggilan pelapor merupakan bagian dari tahapan verifikasi dan telaah dalam penerimaan aduan. IPW bakal dimintai keterangan untuk menambah informasi yang dibutuhkan Lembaga Antirasuah nantinya.

Baca juga : IPW Bakal Laporkan Dugaan Kasus Korupsi Bank Jateng ke KPK

“Berikutnya juga nanti akan dilakukan termasuk pengumpulan informasi data dan lanjutan dengan koordinasi dengan pihak pelapornya, begitu ya,” ujar Ali.

Sebelumnya, IPW melaporkan dugaan penerimaan gratifikasi yang terjadi di Bank BPD Jateng. Ganjar Pranowo terseret dalam aduan tersebut.

“IPW melaporkan adanya dugaan penerimaan gratifikasi, dan suap yang diterima oleh direksi Bank Jateng,” kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso di Jakarta, Selasa, 5 Maret 2024.

Baca juga : Ganjar Bangun Sistem Pencegahan Korupsi di Jateng

Dalam laporan yang diterima KPK, gratifikasi diterima oleh mantan Direktur Utama Bank Jateng berinisial S. IPW menuduh Ganjar sebagai penerima aliran dana tersebut.

Dana gratifikasi itu disebut berasal dari perusahaan-perusahaan asuransi yang memberikan pertanggungan jaminan kredit di Bank Jateng. Uang yang diterima disebut sebesar 16 persen dari nilai premi.

Ada tiga pihak yang diduga menerima duit tersebut. Ganjar disebut menerima 5,5 persen atas aliran dana tersebut. Uang itu disebut masuk karena Ganjar merupakan pengendali Bank Jateng.

Menurut Sugeng, penerimaan uang itu berlangsung dari 2014 sampai 2023. Dana yang sudah diterima Ganjar ditaksir mencapai Rp100 miliar.

(Z-9)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat