visitaaponce.com

KPU Optimistis PSU di Kuala Lumpur Berjalan Lancar

KPU Optimistis PSU di Kuala Lumpur Berjalan Lancar
Ilustrasi: warga menggunakan hak pilihnya saat mengikuti pemungutan suara ulang Pemilu 2024(Antara)

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI optimistis dapat menyelenggarakan pemungutan suara ulang (PSU) di Kuala Lumpur, Malaysia, dengan lancar. Pasalnya, KPU sempat terganjal izin dari otoritas Malaysia terkait kegiatan politik negara lain di sana.

"Insyaallah pemungutan suara ulang (PSU) di Kuala Lumpur akan dapat berjelan lancar," kata anggota KPU RI Idham Holik, Selasa (5/3).

Sebelumnya, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengatakan pihaknya harus meminta bantuan Presiden Joko Widodo guna kelancaran menggelar PSU di Kuala Lumpur. Malaysia, katanya, memberlakukan kebijakan yang mengharuskan adanya izin sejak tiga sampai enam bulan sebelum acara politik negara lain digelar di sana.

Baca juga : 1.972 Surat Suara di Malaysia Dicoblos Orang tak Berwenang

Jika kegiatan itu digelar dalam premis negara lain, seperti KBRI, KJRI, Wisma Indonesia atau Sekolah Indonesia, izinnya tiga bulan sebelum kegiatan. Sedangkan izin kegiatan politik di luar premis negara lain harus diajukan ke otoritas Malaysia sejak enam bulan.

Hasyim mengakui, kebijakan itu tidak pernah ada sebelumnya ketika pihaknya menggelar pemilu RI di Malaysia. KPU berharap Presiden Jokowi dapat berkomunikasi dengan Perdana Menteri Malaysia untuk memfasilitasi PSU yang dijadwalkan digelar pada Sabtu (9/3) dan Minggu (10/3).

Saat dikonfirmasi mengenai tindak lanjut komunikasi antara Presiden Jokowi dan Perdana Menteri Malaysia, Idham tidak menjawab dengan lugas. Namun, ia memastikan PSU tetap digelar di tanggal yang sudah direncanakan sebelumnya.

Baca juga : WNI di Kuala Lumpur Kesal Harus Coblos Ulang, Keluarkan Ongkos Rp400 Ribu

"Berkat dukungan pemerintah Republik Indonesia, insyaallah proses pelaksanaan PSU di Kuala Lumpur dapat berjalan sesuai jadwal," ujarnya.

KPU sendiri masih menyiapkan berbagai hal untuk menggelar PSU di Kuala Lumpur, termasuk logistik dan petugas KPPSLN. Sejak minggu lalu, KPU menggelar rekapitulasi suara tingkat nasional dari 127 panitia pemilihan luar negeri (PPLN), kecuali Kuala Lumpur.

Menurut Idham, pihaknya baru menyiapkan proses rekapitulasi tingkat nasional untuk pemungutan suara dalam negeri. Sebagian kecil provinsi, lanjutnya, sudah menyelesaikan rekapitulasi, yakni Riau dan Kalimantan Tengah.

"KPU akan segera melaksanakan rekapitulasi perolehan suara di 38 provinsi. Jadi tidak mesti semuanya terkumpul lebih dahulu, jadi sambil jalan secara simultan pelaksanaan rekapitulasi akan dilangsungkan," tandas Idham. (Tri/Z-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat