visitaaponce.com

KPK Pastikan Pengusutan Laporan Ganjar Tidak Berbau Politis

KPK Pastikan Pengusutan Laporan Ganjar Tidak Berbau Politis
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata.(Dok. MI/Susanto)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak akan ada unsur politis dalam pengusutan laporan dugaan penerimaan gratifikasi Bank Jateng yang menyeret calon presiden nomor urut tiga Ganjar Pranowo. Warna partai dalam aduan itu tidak dipedulikan.

“Kalau kami itu kan enggak pernah melihat, apakah ini ada unsur politisnya atau enggak. Apakah ini warnanya merah, kuning, hijau, abu-abu saya enggak lihat seperti itu,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 6 Maret 2024,

Alex mengatakan pihaknya bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku. Bawahannya pun dipastikan tidak mengurusi warna partai dalam aduan tersebut.

Baca juga : KPK Bakal Panggil IPW Soal Laporan Ganjar Terima Gratifikasi Rp100 M

“Dan saya yakin staf kami di bawah pun nggak peduli itu kan warna dari orang itu apa,” ucap Alex.

Laporan itu kini ditelaah di bagian Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK. Lembaga Antirasuah bakal membuka penyelidikan jika bukti dalam aduan tersebut dinilai cukup.

“Kalau sepakat ada indikasi korupsi baru naik ke penyelidikan baru kita klarifikasi ke yang bersangkutan,” ujar Alex.

Baca juga : KPK Diminta Buka Penyelidikan Jika Bukti Penerimaan Gratifikasi Ganjar Cukup

Tim Pemenangan Nasional (TPN) calon pasangan Ganjar Pranowo dan Mahduf MD menilai laporan Indonesia Police Watch (IPW) ke KPK bernuansa politis. Tuduhan itu enggan dikomentari pelapornya.

“No comment,” kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso kepada Medcom.id, Rabu, 6 Maret 2024.

Sugeng enggan memberikan komentar lebih. IPW melaporkan dugaan penerimaan gratifikasi yang terjadi di Bank BPD Jateng. Ganjar Pranowo terseret dalam aduan tersebut.

Baca juga : Ganjar Bangun Sistem Pencegahan Korupsi di Jateng

“IPW melaporkan adanya dugaan penerimaan gratifikasi, dan suap yang diterima oleh direksi Bank Jateng,” kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso di Jakarta, Selasa, 5 Maret 2024.

Dalam laporan yang diterima KPK, gratifikasi diterima oleh mantan Direktur Utama Bank Jateng berinisial S. IPW menuduh Ganjar sebagai penerima aliran dana tersebut.

Dana gratifikasi itu disebut berasal dari perusahaan-perusahaan asuransi yang memberikan pertanggungan jaminan kredit di Bank Jateng. Uang yang diterima disebut sebesar 16 persen dari nilai premi.

Ada tiga pihak yang diduga menerima duit tersebut. Ganjar disebut menerima 5,5 persen atas aliran dana tersebut. Uang itu disebut masuk karena Ganjar merupakan pengendali Bank Jateng. Menurut Sugeng, penerimaan uang itu berlangsung dari 2014 sampai 2023. Dana yang sudah diterima Ganjar ditaksir mencapai Rp100 miliar.

(Z-9)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat