Rapat Baleg DPR akan Bahas Pasal Kontroversial di RUU DKJ
![Rapat Baleg DPR akan Bahas Pasal Kontroversial di RUU DKJ](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/03/e8af630cf1b3b0c5245977b6bda9c74d.jpg)
BADAN Legislasi (Baleg) DPR akan menggelar rapat panitia kerja (panja) bersama pemerintah untuk membahas Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) pada Rabu, 13 Maret 2024. Pada rapat juga akan mendengarkan pandangan fraksi soal pasal-pasal yang kontroversial.
"Nah jadi kita dengarlah kembali bagaimana pandangan interaksi-fraksi terhadap apakah gubernur daerah kekhususan Jakarta itu dipilih atau ditunjuk itu berarti," kata anggota Baleg DPR, Guspardi Gaus, Senin, 11 Maret 2024.
Guspardi mengatakan saat ini RUU DKJ masih sebatas rancangan dan berpeluang dapat diubah. Ia juga menilai hal wajar jika ada muatan yang menuai kritik.
Baca juga : RUU DKJ Dibahas Baleg Bersama Pemerintah pada 13 Maret
Salah satunya Pasal 10 ayat (2) draf RUU tersebut. Muatan pada pasal itu yakni RUU gubernur dan wakil gubernur Jakarta akan ditunjuk hingga diberhentikan presiden dengan memperhatikan usulan DPRD.
"Artinya kalau memang ada kesepakatan dan kesepahaman bahwa gubernur itu dipilih oleh rakyat sebagaimana lazimnya pelaksanaan pesta demokrasi dimana-mana ya, apalagi pemerintah juga tidak setuju ditunjuk, paling yang krusial soal (pasal) itu," ucap Guspardi.
Anggota Komisi II DPR itu juga meyakini akan terjadi dinamika saat pembahasan. Khususnya ketika mendengarkan pandangan dari masing-masing fraksi.
Baca juga : Pembahasan RUU DKJ Dikebut
"Sekarang ini kan kita kan berhadapan dan (pembahasan dari) nol kilometer, berarti kan belum ada, karena belum dibahas tentu kita belum mendapatkan dinamika dari fraksi yang ada di DPR bersama pemerintah," ucap Guspardi.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa RUU DKJ segera dibahas DPR dan pemerintah. Pemerintah disebut sudah mengirimkan surat kepada DPR dan menugaskan kementerian terkait untuk membahasnya.
"Dengan ini disampaikan bahwa pemerintah menugaskan menteri dalam negeri, menteri keuangan, menteri perencanaan pembangunan nasional, dan menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi, serta menkumham baik bersama sama maupun sendiri-sendiri untuk mewakili pemerintah dalam pembahasan RUU dalam usul inisiatif Baleg DPR RI," ujar Dasco di Ruang Rapat Paripurna DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 5 Maret 2024.
(Z-9)
Terkini Lainnya
Baleg DPR Bantah Ada Jalur Khusus dalam Pembahasan RUU
Respons terhadap RUU DKJ, Ketua DPRD Dorong Penggunaan Transportasi Massal di Jakarta
Pembatasan Kendaraan Tidak Cukup Atasi Macet Jakarta
Keberlanjutan Mesin Ekonomi Jadi Tantangan Jakarta Pasca Ibu Kota
Menteri PUPR: Presiden Terpilih Dilantik di IKN
Masuk Kawasan Aglomerasi, Cianjur Berharap Bisa Kebanjiran Wisatawan
PDIP Prioritaskan Andika Perkasa Calon Gubernur DKI Jakarta
Diusulkan Jadi Calon Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi: Tidak Tertarik
Banyak Penerima KJP Gagal Lolos PPDB, Pemprov DKI Jangan Lepas Tangan
Kaesang Maju Pilgub Jakarta, NasDem: Semua Punya Hak Sama
Pengamat : Kaji Ulang Tata Ruang Kawasan Rawan Kebakaran
PKS Usung Anies-Sohibul, PKB: Jakarta Butuh Pemimpin yang Plural
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap