visitaaponce.com

Rapat Komisi II DPR RI Dinilai Jadi Momentum untuk Cecar Kinerja KPU

Rapat Komisi II DPR RI Dinilai Jadi Momentum untuk Cecar Kinerja KPU
Logo KPU.(MI/PIUS ERLANGGA )

RAPAT kerja di Komisi II DPR RI dinilai jadi momentum fraksi-fraksi untuk mencecar kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU). Khususnya bagi fraksi perwakilan partai politik (parpol) yang merasa dirugikan pada Pemilu 2024.

"Ini momentum koalisi parpol yang merasa dirugikan atas kerja KPU yang serba gagal. Setidaknya KPU tidak leluasa untuk sewenang karena ada pengawasan serius dari parlemen," kata Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah Putra, Selasa (12/3).

Dedi mengatakan pengawasan DPR kepada KPU mutlak dilakukan. Meskipun ia pesimistis hasil rapat pada Kamis (14/3) bisa ditebak dan sekadar formalitas.

Baca juga : DPR Jangan Sia-siakan Kesempatan Hak Angket

Dia meyakini KPU miliki dalih berbagai macam untuk membela diri. Pada situasi ramainya dugaan kecurangan dan carut marut Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap), DPR harus bersikap tegas terhadap muruah kontestasi politik.

"DPR perlu tunjukkan sikap bahwa mereka memang bekerja untuk memastikan Pemilu di Indonesia berjalan sebagaimana seharusnya," ujar Dedi.

Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus mengatakan pihaknya dijadwalkan menggelar rapat kerja bersama KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), dan pemerintah. Dalam rapat itu, kekisruhan Sirekap juga turut dibahas.

Terkait desakan audit terhadap Sirekap dari anggota dewan, Guspardi menuturkan hal itu akan diputuskan dalam rapat.

"Ini akan dibahas, kalau tidak salah hari Kamis (14 Maret) jadwalnya. Pasti tentu ini akan dipertanyakan oleh anggota Komisi II apakah akan dilakukan audit karena investigasi terhadap khusus Sirekap atau bagaimana tentu kita serahkan pada hasil rapat," ujar Guspardi. (Medcom/Z-6)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Budi Ernanto

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat