Rektor UII Dukung Hak Angket dengan Mencari Langkah Politik dan Hukum
![Rektor UII Dukung Hak Angket dengan Mencari Langkah Politik dan Hukum](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/03/bf68f8d7d5ec382f201f8887efe1f649.jpg)
REKTOR Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Fathul Wahid mendesak partai politik yang kalah dalam Pemilihan Presiden atau Pilpres 2024 untuk menjadi oposisi penyeimbang yang berpegang teguh pada etika berbangsa dan bernegara serta menjunjung tinggi Konstitusi dan hak-hak asasi manusia. Partai politik itu juga didesak merealisasikan hak angket dengan mencari langkah lain untuk melawan berbagai pelanggaran.
"Partai politik yang kalah Pilpres harus menjadi oposisi, dengan menggunakan hak angket dan mencari langkah politik dan hukum lainnya sebagai penghukuman terhadap Presiden Jokowi yang terbukti mengkhianati reformasi 1998 dan telah melakukan praktik korupsi kekuasaan secara terbuka," kata Fathul dalam pernyataan sikap bertajuk 'Selamatkan Demokrasi Indonesia' di Halaman Auditorium Prof. K.H. Abdul Kahar Muzakkir Kampus Terpadu UII Jalan Kaliurang pada Kamis, 14 Maret 2024.
Fathul menerangkan pengkhianatan reformasi 1998 dan korupsi kekuasaan itu dilihat dari sederet hal yang telah terjadi. Mulai dari penciptaan segregasi sosial sejak 2014 hingga sekarang dengan label kadrun versus kampret terbukti menjadi sarana ampuh untuk melumpuhkan struktur demokrasi, mengebiri Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan pengkritik pemerintah dibawa ke meja hijau dan bahkan dijebloskan ke balik jeruji besi.
Baca juga : Anies Baswedan Menyoal Etika Kepemimpinan Prabowo Subianto
"Aktor masyarakat sipil dibayar menjadi loyalis sok sejati. Sejak awal pemerintahan Presiden Joko Widodo, tanda-tanda kematian demokrasi sudah terasa. Namun, saking halusnya tanda tersebut, tidak banyak yang merasakannya," ujarnya.
Fathul juga menyebut sederet tindakan lain pemerintah yang kasar terhadap demokrasi, seperti amandemen UU KPK, UU tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, dan Undang-Undang Mahkamah Konstitusi, serta pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja yang seakan-akan dilakukan secara konstitusional. Padahal, yang terjadi sesungguhnya adalah manipulasi jalur dan mekanisme konstitusional. Salah satu muara dari berbagai pelanggaran itu yakni majunya putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming menjadi calon wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto.
Fathul menuntut seluruh penyelenggara negara untuk menjunjung tinggi etika berbangsa dan bernegara, menghormati hak dan kebebasan warga negara, dan mengembalikan prinsip independensi peradilan. Pihaknya mengingatkan pejabat negara bahwa mereka memiliki tugas konstitusional untuk mencerdaskan kehidupan bangsa demi tercapainya masyarakat yang sejahtera, beradab, adil, dan makmur.
Baca juga : Relawan Ganjar Ajak Masyarakat Pantau Proses Pemilu
"Kami juga mendorong partai politik untuk menjaga independensinya sehingga berdaya dalam menjunjung tinggi kedaulatan rakyat dan mampu menjalankan perannya untuk membangun etika dan budaya politik dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara," ucapnya.
Pihaknya mengajak masyarakat memboikot partai politik yang menjelma menjadi penghamba kekuasaan dan uang serta terang-terangan mengkhianati tugas utamanya sebagai pelaksana kedaulatan rakyat. Di sisi lain, ia meminta lembaga-lembaga negara sesuai tugasnya seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), dan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) untuk mengusut semua kecurangan pemilu, termasuk yang dilakukan Presiden Jokowi, pada masa sebelum, ketika, dan sesudah pemungutan suara. Pemilu, katanya, harus menjadi sarana menghasilkan pemerintahan yang absah (legitimate).
"Kami tak lupa menyerukan kepada aktivis masyarakat sipil untuk melakukan pembangkangan sipil dan menolak menjadi bagian dari kekuasaan yang direbut dengan berbagai muslihat tuna etika. Secara khusus, kami menyeru para tokoh kritis nasional untuk bersatu dan membuat oposisi permanen melawan rezim politik dinasti yang menjadi predator pemangsa dan pembunuh demokrasi di Indonesia," ungkapnya. (Z-7)
Terkini Lainnya
KPU RI Koreksi Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Pilkada 2024
Pemungutan Suara Ulang di Samosir, PKB Unggul
Kondisi Hukum Indonesia makin tidak Baik-Baik Saja
Bawaslu Tegaskan Irman Gusman tak Boleh Kampanye Jelang Pemilu Ulang
KPU Gelar Pemilu Ulang di Gorontalo dan Ternate pada 22 Juni 2024
Bawaslu Cegah Calon Berkampanye Sebelum Pemilu Ulang 2024
Melejitkan Universitas Islam
Gunakan Simbol Keranda, Akademisi UII: Indonesia Telah Dimutilasi
UII Desak Jokowi Kembali Menjadi Teladan Etika
Anies Kenang Pesan Ayahanda supaya tidak Khawatir Omongan Orang Lain
Pemilu 2024 Diprediksi akan Dibaluti Isu Agama
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap