visitaaponce.com

KPK Sita Hotel Baru Milik Gubernur Nonaktif Malut

KPK Sita Hotel Baru Milik Gubernur Nonaktif Malut
Tersangka kasus dugaan suap Gubernur nonaktif Maluku Utara Abdul Gani Kasuba(MI/Susanto)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sepuluh lahan milik Gubernur nonaktif Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba. Salah satu lahan yang disita baru saja dibangun hotel.

“Di salah satu lokasi tanah, terdapat bangunan hotel yang akan disiapkan untuk segera beroperasi,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Minggu (24/3).

Sebanyak sepuluh lahan itu ada di Kota Ternate, Kabupaten Tidore Kepulauan, dan Bacan Halmahera Selatan. KPK meyakini lahan tersebut berkaitan dengan kasus penerimaan suap yang menjerat Abdul Gani.

Baca juga : KPK Geledah Kantor Pemprov Maluku Utara

Penyitaan itu dilakukan atas kepentingan penyidikan. KPK berharap barang yang diambil bisa dipakai untuk mengembalikan kerugian keuangan negara atas ulah Abdul Gani.

“Maksud penyitaan aset-aset tersebut bertujuan untuk optimalisasi aset recovery dari hasil kejahatan korupsi,” ujar Ali.

KPK membuka peluang mendalami dugaan suap terkait izin tambang nikel di Maluku Utara. Gubernur nonaktif Maluku Utara Abdul Gani Kasuba terseret dalam kasus ini.

“Dalam proses penyidikan tidak menutup kemungkinan itu juga ada dugaan penerimaan (suap) yang bersumber dari proses pemberian izin tambang nikel,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam telekonferensi yang dikutip, 26 Januari 2024.

Alex menjelaskan Maluku Utara merupakan salah satu wilayah yang menjadi sumber nikel di Indonesia. Karenanya, kata dia, pemantauan proses perizinan di sektor tersebut dinilai perlu dilakukan. (Z-1)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat