Tak Ditahan, 3 Tersangka TPPO 1.047 Mahasiswa Magang ke Jerman Hanya Diminta Wajib Lapor
![Tak Ditahan, 3 Tersangka TPPO 1.047 Mahasiswa Magang ke Jerman Hanya Diminta Wajib Lapor](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/03/77228bdaa5ff5dc40ca591dcd74a4313.jpg)
PENYIDIK Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri tidak menahan tiga tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) 1.047 mahasiswa magang ke Jerman. Ketiganya hanya dikenakan wajib lapor.
"Dengan berbagai pertimbangan, tiga orang tersebut tidak kami tahan dan kita wajib lapor sampai saat ini terus berjalan," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro saat dikonfirmasi, Selasa, 26 Maret 2024.
Djuhandani mengatakan ketiga tersangka ini masih dalam proses penyidikan. Sedangkan, dua tersangka lainnya masih berada di Jerman. Djuhandani mengaku telah memanggil kedua tersangka ini untuk datang ke Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Rabu, 27 Maret 2024. Keduanya ialah ER alias EW dan A alias AE.
Baca juga : 2 Tersangka TPPO Mahasiswa Magang ke Jerman Diminta Pulang ke Indonesia untuk Diperiksa
"Yang dua tersangka Jerman kita panggil yang kedua untuk hadir besok pagi, kemungkinan besar tidak hadir dan nantinya kalau tidak hadir kita terbitkan DPO dan kami akan koordinasi dengan Hubinter," ungkap jenderal bintang satu itu.
Kronologi Pengungkapan Kasus TPPO
Seperti diketahui, kasus TPPO ribuan mahasiswa Indonesia di Jerman terungkap ketika KBRI Jerman menerima kedatangan empat mahasiswa yang mengaku sedang mengikuti program ferien job di Jerman. Setelah dilakukan pendalaman, diketahui bahwa program ini dijalankan oleh 33 universitas yang ada di Indonesia. Dengan total 1.047 mahasiswa yang terbagi di tiga agen tenaga kerja di Jerman.
Para mahasiswa mendapatkan sosialisasi dari PT CVGEN dan PT SHB. Mereka dikenakan biaya pada saat pendaftaran. Bahkan, PT SHB menjalin kerja sama dengan universitas yang dituangkan dalam MoU atau nota kesepahaman.
Baca juga : 1.047 Mahasiswa Jadi Korban TPPO Modus Program Magang ke Jerman
Dalam MoU tersebut terdapat pernyataan bahwa ferien job masuk ke dalam program merdeka belajar kampus merdeka (MBKM), serta menjanjikan program magang tersebut dapat dikonversikan ke 20 sks. Namun, Kemenaker mengungkap PT SHB tidak terdaftar sebagai Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI).
Jadi seharusnya perusahaan tersebut tidak dapat digunakan untuk melakukan perekrutan dan pengiriman pekerja migran Indonesia ke luar negeri untuk bekerja dan juga magang di luar negeri.
Namun, mereka mengabaikannya dan tetap mengirim mahasiswa Indonesia ke Jerman. Akibatnya, ribuan mahasiswa tersebut dipekerjakan non prosedural, sehingga tereksploitasi. Ribuan mahasiswa ini telah dipulangkan ke Indonesia pada Desember 2023.
(Z-9)
Terkini Lainnya
Kronologi Pengungkapan Kasus TPPO
Melalui Program MSIB, Mahasiswa Diperkaya lewat Beragam Program Pembelajaran
Bahas Ketenagakerjaan dan Kerja Sama, Sekjen Kemnaker Terima Kunjungan Deputi Dirjen ILO:
Praja Madya IPDN Bantu Program Pengentasan Kemiskinan dan Stunting di Majalengka
IPDN Gelar Praktik Magang
Sinergi Terdepan: Sekolah Cendekia Harapan dan Universitas Bali Dwipa Hadirkan Magang MBKM Mandiri
Tersangka TPPO Mahasiswa ke Jerman Sihol Situngkir Tak ditahan karena Kooperatif dan Usia
Melalui Program MSIB, Mahasiswa Diperkaya lewat Beragam Program Pembelajaran
PDNS Diserang, Kemendikbudristek Jamin Data Penerima KIP Kuliah Aman
Produksi Podcast dan Vlog, Implementasi Mata Kuliah Prodi Ilmu Komunikasi Unika Atma Jaya
Widiastuti Sabet IPK 3,98 untuk Disertasi Bertema Komitmen Guru dalam Proses Pembelajaran
UGM Siapkan Sarapan Gratis Selama Masa Ujian
Alumni 2024 Kampus UPI Cibiru Raih Beasiswa di NDHU Taiwan
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap