visitaaponce.com

KPK Selidiki Pengelolaan Dana Investasi senilai Rp1 Triliun di PT Taspen

KPK Selidiki Pengelolaan Dana Investasi senilai Rp1 Triliun di PT Taspen
Juru bicara KPK Ali Fikri(Antara)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan penyelidikan terhadap pengelolaan dana investasi sebesar Rp1 triliun di PT Taspen (Persero). Informasi ini dikembangkan melalui pemeriksaan terhadap Labuan Nababan, Senior Vice President Investasi Pasar Modal dan Pasar Uang PT Taspen.

“Saksi hadir dan diperiksa terkait penempatan serta pengelolaan investasi dana Taspen senilai kurang lebih Rp1 triliun,” ungkap Ali Fikri, juru bicara bidang penindakan KPK, melalui keterangan tertulis pada Senin (29/4).

Ali menolak untuk memberikan rincian lebih lanjut tentang pertanyaan yang diajukan kepada Labuan oleh penyidik. Namun, informasi yang diperoleh diyakini terkait dengan kasus dugaan investasi fiktif di PT Taspen.

Baca juga : KPK Panggil Eks Dirut PT Taspen untuk Dalami Dugaan Investasi Fiktif

KPK telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi terkait kasus ini, termasuk kantor PT Taspen (Persero) dan sebuah perusahaan swasta di SCBD, Jakarta Selatan.

Dua orang telah dicegah oleh KPK dalam kasus ini, yaitu Antonius Nicholas Stephanus Kosasih, Direktur Utama nonaktif PT Taspen (Persero), dan Ekiawan Heri Primaryanto, Direktur Utama PT Insight Investments Management.

Kasus ini berawal dari laporan masyarakat dan telah ditingkatkan oleh KPK menjadi tahap penyidikan, dengan penetapan tersangka. (Z-10)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat