visitaaponce.com

Dinilai Sulit, Baru Satu Bapaslon Independen Pilgub yang Penuhi Syarat Jumlah Dukungan

Dinilai Sulit, Baru Satu Bapaslon Independen Pilgub yang Penuhi Syarat Jumlah Dukungan
Papan elektronik berisi informasi hitung mundur pemungutan suara pilkada serentak(MI / Susanto)

ANGGOTA Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idah Holik mengungkap baru ada satu bakal pasangan calon (bapaslon) gubernur-wakil gubernur jalur perseorangan yang dinyatakan memenuhi syarat dukungan warga berdasarkan jumlah dan sebaran minimal. Pasangan itu adalah H Muda Mahendara-Suyanto Tanjung yang bakal maju dalam Pilkada Kalimantan Barat 2024.

Idham mengungkap, ada 11 bapaslon perseorangan yang telah meminta dan mengaktivasi akun Sistem Informasi Pencalonan ke KPU. Namun, hanya dua bapaslon saja yang menyerahkan dukungannya ke KPU provinsi. Pasangan Muda-Suyanto menjadi salah satunya.

"Data dukungannya kemudian akan dilakukan verifikasi administrasi mulai 13 Mei sampai dengan 29 Mei 2024," terang Idham kepada Media Indonesia, Senin (13/5).

Baca juga : Satu Pasangan Jalur Perseorangan Maju di Pilkada Kota Cimahi

Satu bapaslon perseorangan, menurut Idham, dikembalikan dukungannya oleh KPU provinsi karena tidak memenuhi syarat jumlah dan sebaran minimal. Bapaslon perseorangan tersebut adalah Elly Engelbert Lasut-Billy Lombok sebagai bapaslon Gubernur-Wakil Gubernur Sulawesi Utara.

Adapun untuk KPU DKI Jakarta masih menyelesaikan proses penghitungan data dukungan bapaslon perseorangan atas nama Dharma Pongrekun-Kun Wardana Abyoto.

Untuk Pilkada 2024 tingkat kabupaten, Idham menyebut ada 213 bapaslon bupati-wakil bupati perseorangan yang telah memiliki akun Silon. Dari angka tersebut, 109 bapaslon menyerahkan dukungan, sedangkan 104 lainnya tidak.

Baca juga : Cakada Jalur Independen Berpotensi Turun, KPU Singgung Faktor Kesiapan

"Dari 109 bapaslon perseorangan yang menyerahkan dukungannya, hanya ada 80 bapaslon yang diterima dukungannya dan sebaliknya 28 bapaslon yang dukungannya dikembalikan karena tidak memenuhi syarat jumlah dan sebaran minimal," papar Idham.

Sementara di tingkat Pilkada 204 kota, ada 52 bapaslon perseorangan wali kota-wakil wali kota yang sudah mengakivasi akun Silon. Namun, hanya 27 saja yang menyerahkan dukungan, sedangkan 25 bapaslon lainnya tidak menyerahkan dukungan ke KPU kota.

Dari 27 bapaslon perseorangan itu, Idham menyebut KPU kota menerima syarat dukungan 21 di antaranya. "Dan sebaliknya, ada enam bapaslon perseorangan yang dukungannya dikembalikan dikarenakan tidak memenuhi syarat dukungan dan sebaran minimal," pungkasnya. (Z-8)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putra Ananda

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat