KPU Bakal Atur Masa Kampanye Pilkada yang Lebih Pendek Ketimbang Pemilu 2024
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) bakal membuat regulasi khusus mengenai kampanye Pilkada Serentak 2024. Sejauh ini, KPU baru menetapkan jadwal kampanye Pilkada selama 60 hari dari 25 September sampai 23 November. Itu lebih singkat 15 hari dibanding kampanye Pemilu 2024 yang berdurasi 75 hari.
"Berkaitan dengan pengaturan kampanye di Pilkada 2024, KPU berencana akan memperbarui peraturan kampanye yang pernah ditetapkan dalam pilkada sebelumnya," kata anggota KPU RI Idham Holik kepada Media Indonesia, Senin (27/5).
Menurut Idham, semangat pembentukan Peraturan KPU (PKPU) untuk Pilkada 2024 nanti adalah memastikan praktik kampanye yang lebih berintegritas. Ia menjelaskan, PKPU tersebut bakal mengatur praktik kampanye yang lebih terbuka, partisipatif, edukatif, etis, dan transparan.
Baca juga : KPU Bakal Realisasikan Revisi UU Pilkada
Berkenaan dengan transparansi tersebut, Idham menyinggung hal penting yang bakal diatur ulang adalah masalah transparansi dana kampanye. Baginya, itu merupakan isu penting untuk meningkatkan kualitas demokrasi Tanah Air.
Idham mengatakan, pihaknya kerap mendapat kritik terkait pelaporan dana kampanye dari masyarakat sipil karena kerap menyita perhatian.
"Yang sering kali terjebak pada mekanisme prosedural semata dan belum menyentuh pada pelaporan dana kampanye yang jujur, sebagaimana asas pemilu atau pilkada," tandas Idham. (Tri/Z-7)
Terkini Lainnya
KPU RI Koreksi Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Pilkada 2024
Sidang Putusan DKPP Terkait Asusila Ketua KPU RI Digelar Terbuka
Usia Minimum Calon Kepala Daerah Dihitung pada 1 Januari 2025
Keputusan KPU Memasukkan Nama Eks Napi Korupsi di Pileg Ulang Sumbar Dipertanyakan
DKPP Bacakan Putusan Terkait Asusila Hasyim Asy'ari pada 3 Juli 2024
Pemungutan Suara Ulang di Samosir, PKB Unggul
PDIP akan Gelar Pelatihan Tim Kampanye untuk Pilkada 2024
Hari Anti Narkoba Sedunia Jadi Momentum Memutus Mata Rantai Narkoba di Indonesia
Kades Pati Deklarasikan Lutfi sebagai Cagub, Bawaslu Akui belum Dapat Tindak
Pasar E-commerce Indonesia Terbesar Ketiga di Dunia, Tren Belanja Online Konsumen Terus Meningkat
Penyandang Disabilitas Berhak Akses Informasi Kesehatan Memadai
Bawaslu Ingatkan Ada Potensi Gesekan Pada Tahapan Pilkada
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap