visitaaponce.com

KPU Anggota DPR 2024-2029 Diharapkan Lebih Pro Rakyat

KPU: Anggota DPR 2024-2029 Diharapkan Lebih Pro Rakyat
Anggota KPU Idham Holik(Instagram)

ALAM politik Tanah Air bakal menghadapi kebaruan seraya bakal ditetapkan dan dilantiknya calon anggota legislatif hasil Pemilu 2024 sebagai anggota DPR periode 2024-2029. Anggota dewan yang akan bekerja sampai lima tahun mendatang mampu menghasilkan kebijakan yang lebih pro rakyat.

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik mengatakan, pihaknya berharap agar anggota DPR periode 2024-2029 dapat menjalankan fungsi dan tugas sebagai legislator dengan penuh amanah dan berintegritas sebagaimana yang diamanatkan Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3).

Sebagai penyelenggara pemilu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) bertanggung jawab atas kelahiran anggota dewan periode baru. Menurut Idham, para wakil rakyat itu mesti dapat memaksimalkan fungsi legislasi, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan.

Baca juga : Wakil Ketua Komisi II DPR Mengkritisi Rekrutmen Anggota KPU

Dengan menjalankan komunikasi politik agregatif dan artikulatif, anggota DPR periode 2024-2029 didorong untuk memperjuangkan kepentingan rakyat lewat kebijakan publik yang baik.

"Wakil rakyat memiliki peran sangat strategis dalam mewujudkan masa depan pembangunan nasional Indonesia dan daerah yang lebih pro rakyat sesuai fungsi yang dimilikinya sebagai legislator," kata Idham kepada Media Indonesia, Minggu (19/5).

Menurutnya, legislatif dapat berkolaborasi dengan eksekutif untuk meningkatkan kualitas demokrasi elektoral Indonesia. Salah satunya lewat proses legal drafting perubahan Undang-Undang Pemilu dan Pilkada.

Baca juga : Hak Angket Harus Bergulir Jangan Layu di Tengah Jalan

"Sehingga demokrasi elektoral Indonesia lebih berintegritas dan alam demokrasi Indonesia lebih matang," pungkasnya.

Senada dengan Idham, Direktur Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Nur Agustyati berharap mereka yang telah terpilih sebagai anggota dewan dapat lebih aspiratif dan memahami prioritas kerja. Dalam konteks pemilu dan demokrasi, ia menilai ada harapan untuk membenahi regulasi pemilu sebagai prioritas kerja anggota dewan tersebut dengan berefleksi pada penyelenggaraan Pemilu 2024.

"Perubahan regulasi pemilu bukan hanya untuk menguntungkan partai masing-masing, tapi harus ditujukan kepada tujuan pemilu itu sendiri," kata Khoirunnisa.

Ia juga mekenakan, DPR harus mampu menjalankan fungsi check and balances dengan sebaik-baiknya, yakni mengawasi jalannya pemerintahan dengan objektif. Pesan Khoirunnisa itu tidak dapat dilepaskan dari konteks koalisi partai politik dalam parlemen mendatang yang bergabung dalam pemerintahan Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.(Z-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat