KPU Anggota DPR 2024-2029 Diharapkan Lebih Pro Rakyat
ALAM politik Tanah Air bakal menghadapi kebaruan seraya bakal ditetapkan dan dilantiknya calon anggota legislatif hasil Pemilu 2024 sebagai anggota DPR periode 2024-2029. Anggota dewan yang akan bekerja sampai lima tahun mendatang mampu menghasilkan kebijakan yang lebih pro rakyat.
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik mengatakan, pihaknya berharap agar anggota DPR periode 2024-2029 dapat menjalankan fungsi dan tugas sebagai legislator dengan penuh amanah dan berintegritas sebagaimana yang diamanatkan Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3).
Sebagai penyelenggara pemilu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) bertanggung jawab atas kelahiran anggota dewan periode baru. Menurut Idham, para wakil rakyat itu mesti dapat memaksimalkan fungsi legislasi, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan.
Baca juga : Wakil Ketua Komisi II DPR Mengkritisi Rekrutmen Anggota KPU
Dengan menjalankan komunikasi politik agregatif dan artikulatif, anggota DPR periode 2024-2029 didorong untuk memperjuangkan kepentingan rakyat lewat kebijakan publik yang baik.
"Wakil rakyat memiliki peran sangat strategis dalam mewujudkan masa depan pembangunan nasional Indonesia dan daerah yang lebih pro rakyat sesuai fungsi yang dimilikinya sebagai legislator," kata Idham kepada Media Indonesia, Minggu (19/5).
Menurutnya, legislatif dapat berkolaborasi dengan eksekutif untuk meningkatkan kualitas demokrasi elektoral Indonesia. Salah satunya lewat proses legal drafting perubahan Undang-Undang Pemilu dan Pilkada.
Baca juga : Hak Angket Harus Bergulir Jangan Layu di Tengah Jalan
"Sehingga demokrasi elektoral Indonesia lebih berintegritas dan alam demokrasi Indonesia lebih matang," pungkasnya.
Senada dengan Idham, Direktur Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Nur Agustyati berharap mereka yang telah terpilih sebagai anggota dewan dapat lebih aspiratif dan memahami prioritas kerja. Dalam konteks pemilu dan demokrasi, ia menilai ada harapan untuk membenahi regulasi pemilu sebagai prioritas kerja anggota dewan tersebut dengan berefleksi pada penyelenggaraan Pemilu 2024.
"Perubahan regulasi pemilu bukan hanya untuk menguntungkan partai masing-masing, tapi harus ditujukan kepada tujuan pemilu itu sendiri," kata Khoirunnisa.
Ia juga mekenakan, DPR harus mampu menjalankan fungsi check and balances dengan sebaik-baiknya, yakni mengawasi jalannya pemerintahan dengan objektif. Pesan Khoirunnisa itu tidak dapat dilepaskan dari konteks koalisi partai politik dalam parlemen mendatang yang bergabung dalam pemerintahan Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.(Z-3)
Terkini Lainnya
Komisi II DPR Tak Heran Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dipecat Akibat Kasus Asusila
Pemerintah dan DPR Setujui Pemberian PMN ke Sejumlah Lembaga dan BUMN
Ormas Harus Profesional Kelola Tambang
Ingin Bangun 13.000 Rumah, Perumnas Ajukan PMN Rp1,1 Triliun
Pimpinan KPK Dinilai Cari Kambing Hitam
Pemerintah Dinilai tak Serius Lindungi Data
Langgar Kode Etik, DKPP Pecat Tiga Penyelenggara Pemilu
Urus Kampanye Pilkada 2024, KPU-Bawaslu Diminta Belajar dari Pemilu 2024
Partisipasi Warga Jakarta untuk Pemilu 2024 Capai 78%
Perputaran Uang Pemilu 2024 Mencapai Rp80 Triliun
Menteri PPPA: Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Perempuan Harus Diberikan Efek Jera
Bawaslu Cegah Calon Berkampanye Sebelum Pemilu Ulang 2024
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap