visitaaponce.com

Densus 88 Disebut Kuntit Jampidsus, Kapolri Sebut tidak Ada Masalah

Densus 88 Disebut Kuntit Jampidsus, Kapolri Sebut tidak Ada Masalah
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (tengah) didampingi Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada (kanan)(ANTARA FOTO/Fikri Yusuf)

KAPOLRI Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo buka suara terkait isu penguntitan yang dilakukan Datasemen Khusus atau Densus 88 Anti Teror Polri terhadap Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

Kapolri menyebut tidak terjadi masalah apa pun antara Polri dan Kejaksaan Agung saat dirinya ditanyai soal arahan apa saja yang disampaikan Presiden Joko Widodo saat dipanggil terkait peristiwa tersebut.

“Kan dengan Pak Jaksa Agung, kan, sudah sama-sama. Enggak ada masalah,” ucap Listyo di Istora Senayan, Senin malam (27/5).

Baca juga : Ketua Komisi III DPR Bambang Pacul Respons soal Jampidsus Dibuntuti Densus

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah memanggil Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo perihal isu penguntitan oleh personel Detasemen Khusus 88 Polri terhadap Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus Febrie Adriansyah.

“Sudah saya panggil tadi,” kata Jokowi saat ditanya awak media terkait isu penguntitan tersebut.

Jokowi juga enggan berkomentar lebih jauh mengenai isu itu. Ia meminta agar awak media menanyakan secara langsung soal apa yang sesungguhnya terjadi antara kedua institusi penegak hukum tersebut.

Diketahui, Jampidsus Kejagung Febrie Ardiansyah diduga dibuntuti oleh dua anggota Densus 88 di sebuah restoran Perancis di kawasan Cipete, Jakarta Selatan pada Minggu, 19 Mei 2024.

Aksi anggota Densus 88 tersebut diketahui oleh Polisi Militer yang telah ditugaskan mengawal Febrie semenjak Kejagung mengusut kasus korupsi timah senilai Rp 271 triliun. (Dis/Z-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat