Kejagung Jelaskan Soal Sosok Pemberi Perintah Penguntitan Jampidsus
![Kejagung Jelaskan Soal Sosok Pemberi Perintah Penguntitan Jampidsus](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/05/ea74882cb3ea6c5eb6bc9bb47e9ea9f9.jpeg)
KEPALA Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana membenarkan peristiwa penguntitan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Namun, Ketut mempersilahkan wartawan untuk menanyakan sosok yang memerintahkan penguntitan itu ke Polri.
"Itu teman-teman Polri yang lebih tahu (soal sosok yang menyuruh menguntit). Silahkan rekan-rekan menanyakan perkembangan lebih lanjut ke Mabes Polri," kata Ketut Sumedana dalam konferensi pers di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (29/5).
Ketut tidak mengetahui motif penguntitan Jampidus Febrie Adriansyah. Kejagung telah menyerahkan anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri itu ke Pengamanan Internal (Paminal) Mabes Polri untuk diperiksa.
Baca juga : Komisi III Desak Kejaksaan Agung dan Polri Jelaskan Terkait Isu Penguntitan Jampidsus
"Tadi saya jelaskan memang benar ini dari teman-teman Densus, sehingga kita serahkan kepada Paminal Mabes Polri karena mereka di bawah Mabes Polri," ungkap Ketut.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo buka suara terkait isu penguntitan yang dilakukan anggota Densus 88 Anti Teror terhadap Jampidsus Febrie Adriansyah. Kapolri menyebut tidak terjadi masalah apa pun antara Polri dan Kejaksaan Agung.
"Kan dengan Pak Jaksa Agung, kan, sudah sama-sama. Enggak ada masalah," ucap Listyo di Istora Senayan, Senin malam, 27 Mei 2024.
Jampidsus Kejagung Febrie Ardiansyah dibuntuti oleh dua anggota Densus 88 di sebuah restoran Perancis di kawasan Cipete, Jakarta Selatan pada Minggu, 19 Mei 2024. Aksi anggota Densus 88 tersebut diketahui oleh Polisi Militer yang telah ditugaskan mengawal Febrie semenjak Kejagung mengusut kasus korupsi timah senilai Rp300 triliun. (Yon)
Terkini Lainnya
Soal Motif Penguntitan Jampidsus, Ini Kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung
Anggota Densus 88 Penguntit Jampidsus Tak Disanksi, Pengamat: Karena Perintah Atasan
Kasus Penguntitan Belum Terang, Pengamat: Polri-Kejaksaan Agung Menimbun Masalah
Anggota Densus 88 yang Kuntit Jampidsus Nyamar Jadi Karyawan BUMN
Polri : Jika Kasus Penguntitan Diperpanjang, Ada yang Ingin Adu Domba Jaksa-Polisi
Anggota Densus 88 Penguntit Jampidsus Dibebaskan dan Tidak Kena Sanksi
Hari Bhayangkara, Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu
Hoegeng, Simbol Kejujuran dan Integritas dalam Sejarah Polri
Alexander Marwata Dianggap Mendiskreditkan Polri dan Kejaksaan
Kejagung dan Polri Bantah Tutup Pintu Koordinasi, KPK: Kami Anggap Itu Komitmen
Pengamat: KPK Dikucilkan, tidak Lagi Disegani
Polri Bantah Alexander Marwata soal Sulit Koordinasi Berantas Korupsi
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap