visitaaponce.com

Kejagung Jelaskan Soal Sosok Pemberi Perintah Penguntitan Jampidsus

Kejagung Jelaskan Soal Sosok Pemberi Perintah Penguntitan Jampidsus
Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana(Medcom/Siti Yona Hukmana)

KEPALA Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana membenarkan peristiwa penguntitan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Namun, Ketut mempersilahkan wartawan untuk menanyakan sosok yang memerintahkan penguntitan itu ke Polri.

"Itu teman-teman Polri yang lebih tahu (soal sosok yang menyuruh menguntit). Silahkan rekan-rekan menanyakan perkembangan lebih lanjut ke Mabes Polri," kata Ketut Sumedana dalam konferensi pers di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (29/5).

Ketut tidak mengetahui motif penguntitan Jampidus Febrie Adriansyah. Kejagung telah menyerahkan anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri itu ke Pengamanan Internal (Paminal) Mabes Polri untuk diperiksa.

Baca juga : Komisi III Desak Kejaksaan Agung dan Polri Jelaskan Terkait Isu Penguntitan Jampidsus

"Tadi saya jelaskan memang benar ini dari teman-teman Densus, sehingga kita serahkan kepada Paminal Mabes Polri karena mereka di bawah Mabes Polri," ungkap Ketut.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo buka suara terkait isu penguntitan yang dilakukan anggota Densus 88 Anti Teror terhadap Jampidsus Febrie Adriansyah. Kapolri menyebut tidak terjadi masalah apa pun antara Polri dan Kejaksaan Agung.

"Kan dengan Pak Jaksa Agung, kan, sudah sama-sama. Enggak ada masalah," ucap Listyo di Istora Senayan, Senin malam, 27 Mei 2024.


Jampidsus Kejagung Febrie Ardiansyah dibuntuti oleh dua anggota Densus 88 di sebuah restoran Perancis di kawasan Cipete, Jakarta Selatan pada Minggu, 19 Mei 2024. Aksi anggota Densus 88 tersebut diketahui oleh Polisi Militer yang telah ditugaskan mengawal Febrie semenjak Kejagung mengusut kasus korupsi timah senilai Rp300 triliun. (Yon)
 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat