visitaaponce.com

KPK Ada Pihak yang Melindungi dan Menghalangi Pencarian Harun Masiku

KPK: Ada Pihak yang Melindungi dan Menghalangi Pencarian Harun Masiku
Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri.(Dok. Antara)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini ada pihak yang berusaha melindungi dan menghalangi pencarian buronan Harun Masiku. Informasi itu diulik dengan memeriksa dua saksi yakni Pengacara Simeon Petrus dan Mahasiswa Hugo Ganda. Mereka dimintai keterangan pada Rabu, 29 Mei 2024 dan Kamis, 30 Mei 2024.

“(Didalami) dugaan adanya pihak tertentu yang melindungi tersangka dimaksud (Harun) sehingga menghambat proses pencarian dari tim penyidik,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Jumat, 31 Mei 2024.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu enggan memerinci sosok yang diduga melindungi Harun sampai merintangi pencarian. Hugo dan Simeon turut diminta menjelaskan keberadaan buronan tersebut.

Baca juga : MAKI Ogah Melapor Perubahan Harun Masiku ke KPK

“(Turut) dikonfirmasi antara lain terkait dengan keberadaan dari tersangka HM (Harun Masiku),” tegas Ali.

Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan mempertanyakan alasan KPK belum kunjung menangkap Harun. Padahal, eks komisioner KPU itu sudah diadili, dan kini mendapatkan kebebasan bersyarat.

“Saya juga mempertanyakan kenapa KPK tidak segera menangkap Harun Masiku. KPK kan bisa menangkap saya, kenapa Harun Masiku tidak bisa ditangkap?” kata Wahyu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 28 Desember 2023.

Baca juga : MAKI Diminta Lapor Tentang Perubahan Perawakan Harun Masiku 

KPK diketahui menggeledah rumah Wahyu untuk mendalami kasus Harun beberapa waktu lalu. Eks komisioner KPU itu mengeklaim tidak ada bukti yang ditemukan penyidik.

Wahyu hanya menjalani masa pemenjaraan selama tiga tahun jika mengacu dari waktu penangkapan yang dilakukan KPK pada Januari 2020. Padahal, hukuman kurungan dia berdasarkan putusan kasasi yakni tujuh tahun penjara.

(Z-9)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat