MAKI Diminta Lapor Tentang Perubahan Perawakan Harun Masiku
![MAKI Diminta Lapor Tentang Perubahan Perawakan Harun Masiku](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/01/d9a580b022d65a0c546e4e52fa2b1429.jpg)
MASYARAKAT Antikorupsi Indonesia (MAKI) diharapkan melapor ke penegak hukum atas perubahan perawakan dari buronan sekaligus caleg dari PDI Perjuangan Harun Masiku. Buronan kasus dugaan suap dalam pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR itu kini disebut berbadan gemuk, dan berambut gondrong.
“Kalau serius silakan saja lapor penegak hukum,” kata juru bicara bidang penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri, Selasa (30/1).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu menyebut informasi dari Boyamin akan percuma jika tidak dilaporkan ke penegak hukum. Pernyataan di muka umum dinilai bukan acuan pencarian.
Baca juga: Tidak Hadir Praperadilan Harun Masiku, KPK Klaim Siapkan Berkas
“Kalau cuma begitu (mengucapkan di publik) ya kami juga tidak tahu tujuan Boyamin (Koordinator MAKI) apa,” ujar Ali.
MAKI menyebut Harun kini berada di Indonesia. Buronan KPK itu juga diinformasikan sempat ke beberapa negara menjadi guru Bahasa Inggris.
Baca juga: KPK Belum Terima Info Perubahan Perawakan Harun Masiku
MAKI menggugat KPK karena tak kunjung melanjutkan proses hukum buronan sekaligus Harun Masiku. Permintaannya yakni Lembaga Antirasuah harus membawa tersangka kasus suap itu ke persidangan dengan opsi in absentia.
“Atas keengganan KPK sidang in absentia, maka aku dalilkan KPK telah menghentikan penyidikan secara materiel,” kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman melalui keterangan tertulis, Jumat, 19 Januari 2024.
Boyamin menjelaskan gugatan MAKI masuk dalam kategori praperadilan karena pengajuannya terkait penghentian perkara yang dilakukan KPK. Gugatan itu diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
“(Diajukan) untuk mendobrak ya, perlu langkah gugatan praperadilan untuk meminta hakim perintahkan KPK melakukan sidang in absentia,” ujar Boyamin.
Menurut Boyamin, persidangan in absentia perlu dilakukan karena KPK tidak kunjung menangkap Harun setelah buron selama empat tahun. MAKI tidak mau kasus tersebut menjadi bahan penyanderaan di tahun politik. (Can)
Terkini Lainnya
Firli Bahuri belum Ditahan, MAKI Gugat Praperadilan Bulan Depan
MAKI akan kembali Ajukan Praperadilan terkait Kasus Pemerasan Firli Bahuri
Banyak Penerima Bansos Salah Sasaran, MAKI Tuntut Penegak Hukum
MAKI Anggap Lucu Komentar Alexander Tiba-tiba Dukung Revisi UU KPK
Pansel Diingatkan Independen dan Tolak Titipan
MAKI Ancam Gugat Kejagung Robert Bonosusatya Belum Jadi Tersangka Korupsi Timah
Pimpinan KPK Ogah Campuri Langkah Penyidik di Kasus Harun Masiku
KPK Ogah Jelaskan Kaitan Buku Hasto PDIP dengan Kasus Harun Masiku
KPK Sebut Gugatan Kubu Hasto Pengaruhi Kasus Harun Masiku
KPK Masih Periksa Catatan Hasto untuk Cari Harun masiku
KPK Masih Kaji Buku Catatan Hasto, Akan Dikembalikan Jika tak Berkaitan dengan Kasus Harun Masiku
KPK Tegaskan Berhak Sita Catatan Hasto yang Diklaim Berisikan Dokumen PDIP
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap