visitaaponce.com

Legalku Mendukung Pelayanan Hukum di Indonesia

Legalku Mendukung Pelayanan Hukum di Indonesia
Legalku.(DOK IST)

LEGALKU, perusahaan yang bergerak di bidang legaltech menyatakan siap untuk membantu masyarakat yang ingin mendapatkan akses hukum yang mudah dan terjangkau.

Menurut Legalku, saat ini banyak orang enggan menggunakan jasa hukum dikarenakan menurut mereka, itu sulit diakses dan relatif mahal.

“Kami percaya dengan teknologi Legalku, masyarakat akan lebih mudah mengakses layanan hukum dan juga tingkat kesadaran hukum masyarakat akan lebih tinggi. Hal ini akan meningkatkan peluang usaha mikro kecil menengah untuk meningkatkan usahanya dengan kepatuhan hukum yang baik," kata Muhamad Philosophi, CEO & Founder Legalku dalam keterangannya, Rabu (22/9).

Pria yang akrab disapa Philo itu menambahkan, sekarang keberadaan teknologi, seperti artificial intelligence (AI), blockchain, cryptography, computer vision, natural language processes, machine learning, dan geographic information systems telah membuat industri jasa hukum menjadi lebih mudah berkembang.

Peranan teknologi dalam industri legal dapat semakin memfasilitasi kehidupan sehari-hari. Contohnya, dengan digitalisasi, setiap bentuk dokumentasi akan menjadi lebih terstruktur dan lebih mudah untuk berkonsultasi dengan pengacara karena dapat dilakukan secara virtual.

Apalagi dengan adanya pandemi covid-19, justru menjadi peluang karena segala sesuatu harus dilakukan secara online dengan adanya pembatasan mobilitas. "Di situlah Legaltech berpartisipasi untuk mengatasi masalah ini,” lanjut Philo. 

Legalku, kat Philo, memahami kebutuhan market dan mengoptimalkan pendekatan teknologi untuk menyederhanakan akses ke penyedia hukum melalui teknologi, juga menyediakan teknologi untuk mengotomatisasi administrasi hal-hal hukum.

Alat-alat pada perangkat lunak akan dapat menghubungkan pengguna dengan penyedia hukum Legalku juga untuk memberikan pengalaman berbeda kepada pengguna dengan sistem terintegrasi kami seperti pelacakan project, klien, generator dokumen dan tanda tangan elektronik pada satu sistem terintegrasi.

Legalku saat ini berpartisipasi dalam Synrgy Accelerator, kini hadir dengan teknologi terkait layanan hukum yang akan mendigitalkan dan memfasilitasi industri jasa hukum.

Baca juga: Aplikasi Kolaborasi Lark Hadirkan Fitur baru untuk Mudahkan Kerja Secara Hibrida

Legalku memiliki produk utama bernama Legalku Integrated System yang terdiri dari 3 sub produk. Pertama, LegalBizz, layanan hukum sesuai permintaan seperti konsultasi hukum, pembuatan izin perusahaan & lisensi, dan pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual.

Kedua, LegalDoc, Automated Document Generator yang memungkinkan pengguna untuk membuat dokumen atau surat dengan format &template kami dan menghasilkan dokumen secara otomatis dengan pembelajaran mesin kami.

Ketiga, LegalSign, platform Tanda Tangan Elektronik, Otorisasi, dan Manajemen Dokumen menggunakan teknologi blockchain. Legalku juga memiliki produk pendukung lainnya seperti Tower Control, Legalku Web Service, dan Legalku Distance Service.

LegalBizz seperti mini law firm kami, ketika orang membutuhkan layanan hukum, mereka dapat dengan mudah mengaksesnya dengan teknologi kami yang dapat dilakukan dari jarak jauh.

Jika ada yang perlu membuat surat atau dokumen hukum lainnya dapat menggunakanLegalDoc yang terhubung langsung dengan Legalsign dimana penandatanganan dan otorisasi dapat dilakukan dimana saja dan dilindungi dengan sangat aman.

"Dengan sistem dan layanan yang terintegrasi, masyarakat dapat menggunakan layanan hukum dengan mudah, aman dan cepat.” ujar Philo yang saat ini juga menjabat sebagai President Junior Chamber International (JCI) Bandung. (R-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Budi Ernanto

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat