Investor Tak Perlu Khawatir dengan Keamanan Investasi Kripto
![Investor Tak Perlu Khawatir dengan Keamanan Investasi Kripto](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2022/08/c7d5881b8b348a262f5376e2cdcb5428.jpg)
PEMBAHASAN mengenai investasi kripto terus menarik perhatian masyarakat dengan banyaknya kejadian yang terjadi belakangan ini.
Di tengah positifnya penerimaan terhadap aset kripto, investor justru mulai khawatir dengan tingkat keamanan yang dimiliki pada investasi kripto.
Mulai dari keamanan pedagang aset kripto itu sendiri, aset yang akan diinvestasikan, hingga bagaimana regulasi yang mengatur untuk memberikan perlindungan bagi investor.
Baca juga : Kehadiran Kliring Komoditi Indonesia (KKI) dan Indonesia Coin Custodian (ICC) Disambut Baik
Menjawab banyaknya kekhawatiran tersebut, PINTU mengupas secara mendalam pada acara podcast bertajuk “Aman Gak Sih Crypto?” bersama dengan Timothius Martin, Chief Marketing Officer PINTU dan Malikulkusno Utomo, General Counsel PINTU.
Timothius Martin, CMO PINTU mengungkapkan, “Bicara tentang keamanan investasi kripto kita perlu melihat beberapa faktor, yaitu dari sisi legalitas pedagang aset kripto tersebut wajib terdaftar di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) dan diawasi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenominfo)."
"Faktor berikutnya adalah kita lihat bagaimana kinerja dari perusahaan atau pedagang aset kripto itu sendiri, dan bisa kita nilai juga dari feedback yang diberikan oleh user," kata Timo dalam keterangan pers, Selasa (16/8).
Baca juga : PT Kliring Komoditi & PT Kustodian Koin Dapat Izin Operasi dari Bappebti
"Beberapa faktor tersebut minimal bisa kita lakukan sebelum menentukan menaruh aset kita untuk diinvestasikan di centralized exchange yang beroperasi secara resmi di Indonesia,” jelasnya.
Timo menambahkan, “PINTU sebagai pedagang fisik aset crypto yang terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia terus meningkatkan keamanan aset investor. Kami bekerja sama dengan kustodian kelas dunia untuk menjaga aset kripto milik pengguna yang ada di PINTU."
"Berbagai kustodian ini menyimpan aset di cold wallet, sebuah tempat penyimpanan aset crypto yang bersifat offline atau tidak terhubung dengan internet," katanya.
Baca juga : Platform Pasar Kripto Reku Jangkau Pengguna di Lebih 500 Kota
"Maka itu, aset yang ada di PINTU memiliki tingkat keamanan berstandar kelas dunia sehingga belasan juta investor crypto di Indonesia tidak perlu khawatir tentang keamanan asetnya,” ujar Timo.
Investasi kripto dikenal dengan volatilitasnya, meskipun begitu investor kripto di Indonesia jumlahnya terus bertumbuh. Data dari Bappebti jumlah investor kripto hingga Juni 2022 mencapai 15,1 juta dengan nilai transaksi mencapai Rp212 triliun.
Malikulkusno Utomo atau disapa Dimas, General Counsel PINTU mengungkapkan, “Untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi investor kripto yang jumlahnya terus bertambah, Pemerintah melalui Bappebti telah melegalkan dan meregulasi aset crypto sejak tahun 2019 melalui Peraturan Nomor 5 tahun 2019 dan aturan tersebut disempurnakan lagi di Peraturan Nomor 8 tahun 2021."
Baca juga : AFTECH dan PINTU Komitmen Tingkatkan Literasi & Edukasi Finansial Masyarakat
"Selanjutnya dari sisi perpajakan juga investasi kripto telah diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 68/PMK.03/2022 yang telah berlaku dari tanggal 1 Mei 2022,” kata Dimas.
Dimas menambahkan,“Masih dalam memastikan keamanan, Bappebti mengamanahkan kepada semua pedagang fisik aset crypto yang terdaftar resmi untuk memisahkan rekening dana yang dimiliki pelanggan dengan rekening dana operasional milik perusahaan. Itu merupakan suatu prinsip dari Bappebti agar dana pelanggan aman."
"Dari segi aturan aspek legalitas, keamanan, dan pengawasan telah didesain lebih canggih oleh Bappebti untuk memastikan keamanan secara menyeluruh bagi investor maupun pedagang aset kripto,” jelas Dimas.
Baca juga : Pentingnya Edukasi dan Keamanan dalam Berinvestasi Kripto
Selain pertumbuhan jumlah investor crypto, calon pedagang fisik aset kripto juga terus meningkat, Bappebti mencatat pada akhir 2021 calon pedagang fisik aset kripto baru berjumlah 11 perusahaan.
Namun kini jumlahnya meningkat lebih dari dua kali lipat, yaitu terdapat 25 perusahaan yang terdaftar resmi di Bappebti salah satunya PT Pintu Kemana Saja dengan brand PINTU yang telah melayani investor sejak tahun 2020.
“Pasang surut industri kripto dengan banyaknya kejadian yang terjadi di lokal maupun global merupakan sebuah fase yang umum terjadi di industri finansial, apalagi crypto masih terbilang cukup baru usianya dibandingkan dengan instrumen aset keuangan lainnya," jelas Timo.
"Prinsipnya untuk berinvestasi di berbagai instrumen keuangan kita perlu kembali ke fundamental, baik itu fundamental dari sisi aset yang diinvestasikan, regulasi, hingga fundamental exchange itu sendiri,” tutup Timo. (RO/OL-09)
Terkini Lainnya
Nilai Transaksi Kripto 2024 Naik Lampaui 300%
Bulan Literasi Kripto 2024 Tingkatkan Minat Investasi Kripto dalam Negeri
Bappebti & PINTU Ungkap Tantangan dan Solusi Investasi Kripto Dalam Negeri
Keuntungan Memiliki Bursa Mata Uang Kripto White Label
Mega Listing Tambah 258 Crypto Baru, Pasar Kembali Bergairah
Ini yang Dimaksud dengan Strategi Buy the Dip dalam Investasi Aset Kripto
BKPM: Indonesia Negara Pertama Bangun Ekosistem Baterai Mobil Terintegrasi
PTPP Penuhi Kewajiban Obligasi dan Sukuk Mudharabah Tepat Waktu
Presiden Minta Peningkatan Investasi di Sektor Kesehatan Dipercepat
Pemerintah dan Industri Farmasi perlu Sepakat Turunkan Harga Obat di Pasaran
Bangun Pabrik Ketiga, Frisian Flag Investasi Rp3,8 Triliun
Family Office Harus Didukung Kepastian Hukum dan Keamanan Data
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap